"Kalau saya sih, saya nggak mungkin melakukan hal itu dalam keadaan yang down dan tertekan nggak mungkin saya lakukan itu. Serebel-rebelnya saya, saya nggak akan melakukan hal itu," ujar Tora di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).
Di samping itu, Tora menyebutkan, saat diamankan pihak kepolisan, dirinya pun bersikap baik-baik bahkan kooperatif dengan polisi yang menindaknya. Bahkan, ia mengaku, polisi tak menekan dirinya dalam proses tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dirinya melakukan hal itu, ia beralasan semua di luar kontrolnya. Hal itu dikarenakan, lanjutnya, kambuhnya syndrome tourette yang dideritanya.
"Mungkin itu syndrome tourette saya kumat jadi nggak sengaja untuk lakukan itu. Kadang saya suka garuk kepala, tangan, atau muka," ungkap Tora.
Tora Sudiro diketahui ditangkap Polres Jakarta Selatan karena dugaan penyalahgunaan obat psikotropika di kediamannya pada awal Agustus 2017. Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti 30 butir dumolid.
Bintang film yang lebih laris di genre komedi itu sendiri sudah ditetapkan tersangka atas masalah tersebut. Ia diancam dengan Undang-Undang terkait Psikotropika. Namun kini penangguhan penahanannya dikabulkan oleh polisi.
(mau/nu2)