Tora Sudiro keluar dari RSKO dengan mengenakan kemeja kotak-kotak dengan celana jeans sekitar pukul 12.30 WIB. Ia menuju pintu keluar rumah sakit tersebut bersama pengacaranya, Lydia Wongso dan Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung.
Saat akan meninggalkan RSKO, Tora terlihat tersenyum lebar. Ia juga mengacungkan jari jempol dan membuat tanda hati kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tora juga memberikan informasi sedikit soal kondisinya saat ini. "Baik, baik," ucap suami Mieke Amalia tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui jelas alasan Tora Sudiro keluar dari RSKO. Beredar kabar, Tora akan menjalani rawat jalan saja selama proses hukum masih berjalan.
Tora Sudiro diketahui ditangkap Polres Jakarta Selatan karena dugaan penyalahgunaan obat psikotropika di kediamannya pada awal Agustus 2017. Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti 30 butir dumolid.
Tora sendiri sudah ditetapkan tersangka atas masalah tersebut. Ia diancam dengan Undang-Undang terkait Psikotropika.
(mau/kmb)