'Acho Nggak Salah!' Menggema di Kejari Jakpus

'Acho Nggak Salah!' Menggema di Kejari Jakpus

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 07 Agu 2017 12:52 WIB
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Jakarta - Komika Muhadkly Acho alias Acho kini tengah tersandung kasus pencemaran nama baik karena curhat soal fasilitas apartemen di blog pribadinya. Acho dipolisikan pihak pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Berkas Acho pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam perkara ini, Acho tidak ditahan penyidik. Acho dinilai cukup kooperatif sehingga penyidik tidak menahannya.

Usai menghadiri Polda Metro Jaya untuk menjalani proses administrasi pagi tadi, Acho pun tiba di Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat pada pukul 11.58 WIB untuk melimpahkan berkas tahap dua bersama penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setibanya di Kejari Jakpus, ia pun langsung disambut oleh para pendukung. Mulai dari puluhan warga apartemen Green Pramuka hingga para komika yang tergolong dalam @Standupindo.

Mereka datang karena merasa Acho mewakili semua suara penghuni apartemen.

"Acho, nggak salah!" ujar para pendukung dan rekan Acho di lokasi.

Kasus Acho bermula saat dia menuliskan kekecewaannya terkait fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di blog pribadinya muhadkly.com pada 8 Maret 2015 silam. Dia berharap bisa mendapatkan kawasan ruang terbuka hijau sesuai janji pengelola. Namun, Acho merasa tidak ada kekonsistenan dari janji dengan realita.

Acho yang sempat bermain film 'Surga yang Tak Dirindukan 2' itu juga mengunggah cuitan di Twitter soal berita media massa terkait Green Pramuka Apartemen dan jawaban atas pertanyaan yang diajukan di Twitter. Gara-gara cuitan ini Acho dipolisikan pihak apartemen. (hnh/kmb)

Hide Ads