7 Tahun Mangkrak, Korban Dugaan Pengeroyokan Dimas Anggara Tagih Kepastian Hukum

7 Tahun Mangkrak, Korban Dugaan Pengeroyokan Dimas Anggara Tagih Kepastian Hukum

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 09 Okt 2025 19:38 WIB
Dimas Anggara saat ditemui di kawasan Senayan.
Dimas Anggara saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Foto: Ismail/detikFoto
Jakarta -

Kasus dugaan pengeroyokan oleh aktor Dimas Anggara, Fiqih Alamsyah, mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, untuk menanyakan kelanjutan kasusnya. Laporan yang telah berjalan selama tujuh tahun itu hingga kini tak ada kejelasan hukum.

Fiqih Alamsyah mengaku kecewa karena hingga kini belum ada perkembangan berarti sejak laporan dibuat pada 2018. Ia berharap ada penegasan dari pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Sampai sekarang belum ada kejelasan ke depannya seperti apa," kata Fiqih Alamsyah saat ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa kecewa soal lambatnya penanganan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dengan kondisi tujuh tahun menunggu tanpa kepastian hukum, ini sangat memprihatinkan," tuturnya.

Fiqih Alamsyah, korban dugaan penganiayaan Dimas Anggara 7 tahun lalu, mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).Fiqih Alamsyah, korban dugaan penganiayaan Dimas Anggara 7 tahun lalu, mendatangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Foto: Febryantino/detikcom

Fiqih mengungkapkan harapannya yang sederhana, yaitu hanya ingin ada kejelasan hukum dari laporan yang sudah ia buat sejak lama.

"Yang saya harapkan dari Polsek Cilandak ini cuma satu, kepastian hukum. Itu aja," harapnya.

Selama tujuh tahun berjalan, Fiqih Alamsyah mengaku tak lagi berkomunikasi dengan Dimas Anggara maupun kuasa hukum yang dulu menanganinya.

Dimas Anggara juga belum pernah memberikan penjelasan rinci soal laporan Fiqih Alamsyah. Dimas hanya tersenyum dan menjawab seadanya dalam wawancara pada 5 Maret 2018.

"Wah, gak tahu saya (bakal diperiksa)," jawab Dimas Anggara sambil berjalan menuju mobil usai jumpa pers film The Perfect Husband di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan ini berawal pada 2018. Saat itu, Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak dengan nomor laporan LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Fiqih Alamsyah.

Perselisihan bermula dari urusan bisnis restoran. Fiqih Alamsyah mengungkap Dimas Anggara sempat marah hingga memukul dan memendang dirinya di White House Kuliner, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia sampai membawa 10 saksi saat membuat laporan polisi. Namun, ia belum pernah menerima kabar perkembangan dari kasus tersebut hingga sekarang.




(ahs/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads