Mengaku Dianiaya, Korban Ingin Dimas Anggara Membuka Komunikasi

Mengaku Dianiaya, Korban Ingin Dimas Anggara Membuka Komunikasi

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 09 Apr 2018 19:11 WIB
Dimas Anggara Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Kisruh antara Dimas Anggara dan Fiqih Alamsyah soal dugaan penganiayan terus berjalan. Lantas ada itikad baik keduanya untuk menyudahi masalah tersebut?

Diungkapkan kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna, hingga saat ini tak ada komunikasi dari kedua belah pihak.

"Nggak ada, mereka tidak ada komunikasi dengan kami," ujar Henry di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Henry mengimbau agar pihak Dimas membuka komunikasi lebih dulu. Sebab ia menganggap kliennya adalah korban dalam masalah ini.

"Ya nggak dong, kami kan korban. Yang bener aja, harusnya yang menganiaya mencari yang dianiaya. Bukan yang dianiaya mencari yang menganiaya. Ini Proses sebenarnya simple, cuma dibuat ribet aja," beber Henry.

Di samping itu, Henry pun mengimbau kepada penyidik agar status Dimas sebagai tersangka segera dinaikkan.

"Saya minta penyidik untuk menentukan sikap. Kalo sudah cukup, segera naikkan menajdi tersangka," pungkas Henry. (fbr/dar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads