Gile Lu Ndro, Nitrazepam yang Dikonsumsi Tora-Mieke Tanpa Resep Tetap Ilegal

Gile Lu Ndro, Nitrazepam yang Dikonsumsi Tora-Mieke Tanpa Resep Tetap Ilegal

Komario Bahar - detikHot
Kamis, 03 Agu 2017 16:53 WIB
Foto Tora Sudiro dan Mieke Amalia di kantor polisi. Foto: Dok. Ist
Jakarta -
Dumolid alias nitrazepam tetaplah obat keras kategori psikotropika golongan IV yang tetap ilegal jika dibeli di luar resep dokter.

Aktor Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap karena kepemilikan obat keras tersebut. Keduanya bahkan sudah positif menggunakan obat tersebut.

Dari pengakuan Tora dan Mieke, keduanya mengonsumsi obat itu karena sulit tidur. Keduanya memang punya segudang aktivitas sebagai entertainer.

Dirangkum beragam sumber, Nitrazepam atau yang biasa disapa dengan merk dagangnya --dumolid-- memang bisa dibeli hanya dengan resep dokter.

Obat ini adalah obat penenang yang dipakai untuk mengatasi orang yang mengalami gangguan susah tidur tingkat berat, ansietas berat, dan gangguan kepanikan.


Dari keterangan polisi, Mieke dan Tora Sudiro mengaku tak paham bahwa dumolid tergolong psikotropika golongan IV.
(kmb/kmb)

Hide Ads