Saksikan video 20detik mengenai Pembacaan Ikrar Aming Ditunda di sini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pembacaan Ikrar Talak Cerai Aming Ditunda |
Yang menjadi masalah adalah, satu unit apartemen yang berada di kawasan Kalibata tersebut, merupakan tempat tinggal Aming selama ini.
"Karena sayang dan sudah tahu ini anak memulai hidupnya harus punya tempat tinggal ya kan. Sekarang Aming lagi pusing cari tempat tinggal buat dirinya sendiri," tukas Devi Waluyo, kuasa hukum Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Namun, Aming mengaku ikhlas memberikan apartemen miliknya itu kepada Evelyn.
"Nggak, dia ikhlas kok. Karena sayang dan tahu dia perempuan. Terus nanti hidupnya butuh modal ya kan," ujar Devi.
Hingga kini Aming masih mencari tempat tinggal dirinya secara tetap secepatnya.
(vep/wes)