Meski persidangan sudah memasuki pokok perkara, pasangan ini masih menemui jalan buntu. Al Habsyi keukeuh untuk mempertahankan rumah tangganya. Sedangkan, Putri Aisyah tetap ingin bercerai.
"Dalam jawabannya Al Habsyi dalam prinsipnya ingin tetap damai. Namun, dalam proses mediasi kita upayakan. Tapi tidak ada titik temu terhadap kedua pihak. Memang alasan gugatan kami juga kuat," jelas Deni Bakrie, kuasa hukum Putri Aisyah Aminah, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pernikahannya dengan Putri Aisyah, Al Habsyi sudah dikaruniai tiga orang anak. Sedangkan, Yuyun Wahyuni yang dikabarkan menjadi istri kedua Al Habsyi baru saja melahirkan awal tahun lalu dari hasil pernikahannya dengan sang ustad.
"Agak alot karena prinsipnya ustad mau pertahankan, penggugat ingin bercerai. Kalau kami berprinsip akibat perceraian itu setelah adanya perceraian dulu. Cerai selesai, baru akibat-akibatnya. Nah permasalahannya kami tidak ingin cerai," tegas Ahmad Ramzy, pengacara Al Habsyi.
Untuk saat ini, pihak Al Habsyi masih memberikan kewajibannya sebagai ayah kepada tiga anak Putri Aisyah. Akan tetapi, untuk hubungan suami-istri yang intim, Putri Aisyah dan Al Habsyi sudah tidak lagi menjalankan.
"Komunikasi sampai saat ini sudah tidak ada. Memberikan nafkah sampai saat ini ada. Tapi jumlahnya jauh lebih kecil dari biasanya," jelas pengacara Putri Aisyah.
(pus/nu2)