Alasan Saipul Jamil Belum Bisa Ajukan Penangguhan Penahanan

Alasan Saipul Jamil Belum Bisa Ajukan Penangguhan Penahanan

Dicky Ardian - detikHot
Minggu, 28 Feb 2016 08:55 WIB
Foto: Gus Mun
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara selama satu minggu lebih, Saipul Jamil berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan. Tapi sayangnya hingga saat ini, hal tersebut urung dilakukan.

Roland Hutabarat selaku kuasa hukum Ipul mengatakan pihaknya telah mengumpulkan syarat untuk bisa melakukan penangguhan penahan. Tapi kepolisian, dalam hal ini Polsek Metro Kelapa Gading menilai syarat yang ada masih kurang.

"Kata Kapolsek ada tambahan pasal-pasal untuk bisa dikabulkan penangguhan tersebut," ucap Roland di Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sependapat, penangguhan itu nggak mudah, sifatnya subjektivitas. Kalau menurut kita memenuhi syarat tapi Polsek belum, ya belum," lanjutnya.

Namun Roland berjanji secepatnya akan segera kembali ke Polsek dengan membawa kekurangan tersebut. "Secara administratif saja belum lengkap, surat pernyataan saja," Tutup Roland.

(dar/tia)

Hide Ads