Gugatan Farhat Siap Disidangkan, Pengacara Ahmad Dhani Ngakak

Gugatan Farhat Siap Disidangkan, Pengacara Ahmad Dhani Ngakak

Dicky Ardian - detikHot
Jumat, 07 Agu 2015 15:41 WIB
Jakarta - Mengklaim mengalami kerugian karena kasusnya dengan Ahmad Dhani, Farhat Abbas menggugat bos RCM itu ke PN Jaksel. Ia mengaku merugi hingga Rp 54 miliar karena omongan-omongan Dhani terkait kasusnya.

Terlebih, kasus saling lapornya dengan Dhani justru membuatnya berstatus tersangka. Farhat melayangkan gugatan itu dengan landasan hukum Pasal 17 Undang-undang RI No 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.

Farhat siap menjalani sidang praperadilan pada awal pekan depan ini. Tapi pengacara Dhani, Ramdan Alamsyah masih tak habis pikir mengapa Farhat merasa tak bersalah dan justru melayangkan gugatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gue sih ngakak aja nanggepinnya. Kita lihat aja sampai sejauh mana. Gugatannya itu jauh panggang daripada api. Nggak jelas, bro," sahut Ramdan saat dihubungi detikHOT, Jumat (7/8).

Menurut Ramdan, tak ada yang salah dari proses penetapan tersangka Farhat terkait perseteruan kliennya dengan eks suami Nia Daniati itu. Ramdan heran mengapa Farhat masih 'protes' hingga mengajukan sidang praperadilan.

"Gue sih optimis polisi udah benar menetapkan dia sebagai tersangka," tuturnya.

Bagi Ramdan, Farhat memang bersalah telah mencemarkan nama baik Dhani. Farhat dinilai menghina Dhani terkait kecelakaan Dul lewat ocehan-ocehannya di Twitter.

"Karena banyak sekali Tweet-nya, dari sekian banyak tweet dia ada 17 tweet yang menurut Dhani merugikan dia, dan itu bukan kontrol sosial," terangnya.

Simak Kilas Balik 2015: Video Syur Chelsea Islan, Kepergian Olga dan Rentetan Artis Narkoba


Baca Juga Feature Khas detikHOT: Young and Famous


(kmb/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads