Menurut sumber dari kepolisian, penangkapan pria bernama asli Kwon Ki Bum itu karena dicurigai terlibat dalam penjualan enam gram sabu-sabu dan sepuluh butir pil ekstasi. Bumkey menjual dua jenis narkoba tersebut kepada dua orang temannya.
Tak cuma itu saja, polisi yang sudah mulai melakukan penyelidikan sejak Oktober lalu mengatakan bahwa pelantun 'Body Language' itu kedapatan membawa ekstasi di dua kesempatan yang berbeda. Masing-masing pada Agustus 2012 dan September 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai penangkapan ini, manajemen Brand New Music membantah keterlibatan sang artis. Setelah dilakukan tes urine dan rambut, tubuh Bumkey saat ini dinyatakan bebas dari narkoba.
"Bumkey membantah apa yang dituduhkan kepadanya dan kami, Brand New Music akan mengungkap kebenaran di meja hijau," tegas manajemen.
Sementara itu saat ini pelantun 'Body Language' itu ditahan di kantor polisi di Seoul. Proses pemeriksaan masih berlanjut sampai siang ini.
(ron/mmu)