Lagi hangat kabar pelaku usaha tak memakai musik dan memilih menyetel suara alam serta kicauan burung demi menghibur pengunjung karena takut royalti. Yakin bakal melakukan hal itu seterusnya?
Velodiva selaku platform musik digital untuk bisnis pertama di Indonesia berbicara terkait musik yang lagi ogah dipakai untuk pelaku bisnis karena takut bayar royalti. Rudi, VP Business & Marketing Velodiva, mengingatkan peran musik dalam tempat usaha begitu vital.
"Saat Anda mendengarkan musik di rumah, itu adalah bagian dari hobi atau relaksasi. Tapi di restoran, hotel, atau pusat perbelanjaan, musik adalah instrumen bisnis," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/8/2025).
Musik dianggap bisa mendorong pengunjung melakukan beberapa pembelian dan betah saat nongkrong. Rudi mengingatkan pelaku usaha, gak ada alasan untuk gak memainkan lagu-lagu.
"Dia membentuk atmosfer, mempengaruhi emosi pelanggan, memperpanjang durasi kunjungan, bahkan mendorong pembelian. Artinya, musik menjadi bagian dari strategi pemasaran dan brand identity," tuturnya.
Lalu takut lagu yang disajikan untuk pengunjung bermasalah? Gak usah khawatir. Velodiva menawarkan solusi karena legal dan sudah kerja sama dengan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
Rudi mengatakan semua lagu-lagu yang tersaji di Velodiva aman dan legal. Harga langganannya pun lebih murah dari penyedia jasa musik komersial semua merek global sejenis.
"Kami mengedepankan transparansi dalam setiap aspek layanan, dari biaya hingga pelaporan penggunaan musik. Model harga kami dirancang agar bisnis di Indonesia bisa mengakses layanan legal dan berkualitas tinggi tanpa harus membayar harga seperti di Jepang, Eropa, atau Amerika Serikat. Velodiva menawarkan tarif mulai dari Rp 300.000 per titik per bulan sebelum pajak," katanya.
Dari pandangan hukum, penggunaan musik di ruang publik yang bersifat komersial juga membawa konsekuensi yang berbeda. Rudi sekali lagi mengingatkan untuk menggunakan musik yang tepat dan berlisensi.
"Layanan kami memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, sehingga pemilik bisnis mendapatkan keamanan hukum dan musisi memperoleh haknya," tuturnya.
Rudi melihat banyak pelaku usaha di Indonesia masih menganggap biaya layanan musik komersial hanya sebagai beban tambahan, bukan investasi strategis. Velodiva mencoba mengubah perspektif ini dengan menyediakan edukasi pasar, membangun kesadaran bahwa musik adalah bagian dari customer experience yang berdampak langsung pada revenue.
"Di luar negeri, musik sudah dianggap sebagai bagian integral dari desain pengalaman pelanggan. Kami ingin membawa konsep itu ke Indonesia dengan harga yang masuk akal dan dukungan teknologi yang setara dengan penyedia jasa internasional," katanya.
Simak Video "Video: LMKN Tengah Bahas Penyesuaian Tarif Royalti Musik untuk Kafe-Resto"
(mau/aay)