Belajar dari Kasus Mie Gacoan, Ini Solusi Agar Tak Langgar Hak Cipta Musik

Belajar dari Kasus Mie Gacoan, Ini Solusi Agar Tak Langgar Hak Cipta Musik

Mauludi Rismoyo - detikHot
Selasa, 22 Jul 2025 21:32 WIB
lmkn
Belajar dari Kasus Mie Gacoan, Ini Solusi Agar Tak Langgar Hak Cipta Musik. (Foto: ist)
Jakarta -

Kasus Mie Gacoan terkait pelanggaran hak cipta musik sedang hangat diperbincangkan. Belajar yuk dari masalah itu agar bisnis kamu aman sentosa.

Mie Gacoan diduga sudah melakukan pelanggaran hak cipta setelah dilaporkan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada Agustus 2024. Direktur PT Mitra Bali Sukses, pengelola jaringan Mie Gacoan di wilayah Bali dan luar Jawa, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali karena dugaan pelanggaran hak cipta.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tak hentinya mengingatkan soal pentingnya lisensi musik bagi pelaku usaha. Untuk mendukung hal ini, mereka telah menunjuk PT Velodiva Music Technologies (www.velodiva.com) sebagai mitra teknologi resmi penyedia layanan musik berbayar bagi berbagai sektor komersial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus yang menimpa Mie Gacoan ini selayaknya menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya, khususnya mereka yang masih menggunakan pemutar musik pribadi, sumber tidak resmi, atau layanan tanpa lisensi. Pelanggaran hak cipta bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga dapat mencoreng reputasi dan mengganggu keberlangsungan operasional usaha," ujar Jusak Irwan Setiono, Ketua Dewan Pengurus Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), dalam konferensi pers yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, kemarin.

Jusak berharap kasus Mie Gacoan bisa menjadi momentum titik balik. Ia mau semua usaha belajar untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya penggunaan musik secara sah, profesional, dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

"Pelaku usaha didorong untuk meninjau ulang praktik yang mereka jalankan dan memastikan bahwa setiap bentuk pemanfaatan musik di ruang publik telah memiliki izin yang sesuai," tuturnya.

Pihak Velodiva turut menjelaskan platform yang dimiliki sudah dirancang untuk mempermudah pelaku bisnis dalam memutar musik secara sah. Mereka juga disebut tak perlu repot melakukan pelaporan penggunaan, karena teknologi platform itu sudah canggih dan otomatis.

"Melalui teknologi Velodiva, pemilik usaha dapat mengelola pemutaran musik berlisensi di banyak lokasi sekaligus, serta mengatur konten seperti jingle dan iklan dalam satu sistem terintegrasi. Solusi ini tidak hanya membantu memastikan kepatuhan terhadap hukum hak cipta, tetapi juga memberikan kemudahan operasional yang relevan dengan kebutuhan bisnis modern," tutur Rudi, VP Marketing & Sales Velodiva, dalam kesempatan yang sama.




(mau/pus)

Hide Ads