Madonna, diva pop legendaris, digugat oleh dua penggemarnya. Hal itu berkaitan dengan konsernya yang molor.
Gugatan itu diajukan di pengadilan federal Brooklyn pada Rabu (17/1). Penggugatnya adalah Michael Fellows dan Jonathan Hadden.
Fellows dan Hadden menuduh Madonna melakukan "praktik perdagangan yang tidak masuk akal, tidak adil, dan/atau menipu". Mereka mengklaim konser Madonna yang berjudul Celebration pada Desember 2023 molor hingga dua jam dari jadwal yang tertera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poster pengumuman konser itu menyebut pertunjukan akan dimulai pada pukul 20.30 waktu setempat. Namun, berdasarkan gugatan, pertunjukan itu baru dimulai sekitar pukul 22.30.
Fellows dan Hadden mengatakan bahwa mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi umum dan pribadi karena konser molor. Mereka juga mengaku kecewa karena konser yang mereka harapkan tidak dimulai tepat waktu.
"(Penggugat) dihadapkan dengan terbatasnya transportasi umum, layanan berbagi tumpangan, dan/atau peningkatan biaya transportasi umum dan pribadi," bunyi gugatan itu, dikutip dari Variety.
"Madonna telah menunjukkan ketidakmampuan dalam memastikan pertunjukan dimulai tepat waktu, dan para tergugat sadar pernyataan seperti apa pun mengenai waktu mulai konser hanyalah spekulasi optimis," lanjutnya.
Selanjutnya, di gugatan itu juga disinggung waktu mulainya konser Madonna yang molor pada 14 Desember serta 16 Desember di tempat yang sama, yakni Barclays Center.
"Itu bukan hanya pelanggaran terhadap kontrak mereka, tetapi juga penggunaan iklan palsu yang tidak disengaja dan kelalaian dalam menyediakan informasi," lanjut gugatan tersebut.
Baca juga: Fans Murka Konser Madonna Ngaret 3 Jam |
Madonna dinilai berulang kali telat dalam memulai konsernya. Beberapa di antaranya, yakni ketika Madonna mengadakan Rebel Heart Tour pada 2016, Madame X Tour pada 2019, dan tur-tur terdahulu.
Ia dituduh terus-menerus terlambat memulai pertunjukan hingga lebih dari dua jam.
Gugatan ini masih dalam proses persidangan dan belum ada keputusan dari pengadilan.
(ass/ass)