Marcell Siahaan angkat bicara mengenai kisruh antara penyanyi dan pencipta lagu soal royalti. Komisioner LMKN Hak Terkait itu geram dengan fenomena ini.
Bagi Marcell permasalahan ini memang sudah sejak lama belum terpecahkan. Sistem yang ada belum bisa mensejahterakan semuanya.
Bukan hanya itu, Marcell juga cukup geram dengan banyaknya musisi yang mempermasalahkan hal ini di media sosial. Marcell merasa hal ini hanya untuk melanjutkan kepentingan ego.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus mikir gini, siapapun itu dengan pesonanya, kharismanya, dengan seberapa banyak followers, dia harus mulai berpikir bahwa apa yang dia katakan, apa yang dia lakukan itu punya dampak," jelas Marcell Siahaan usai jumpa pers di kantor LMKN, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Marcell mengklaim, dengan banyaknya pelarangan dari pencipta membuat penyanyi jadi takut membawakan lagu-lagu itu. Pada kesempatan yang sama Marcell juga menyampaikan solusi terbaik sebelum kisruh ini terjadi lagi, apalagi antar personel di salah satu band.
Marcell Siahaan menjelaskan hal itu agar bisa meminimalisir kasus yang berhubungan dengan royalti.
"Padahal gampang sebenarnya. Kalau mau gampang, ketika bikin band, ya bikin kontrak dari awal. Bikin kontrak, satu per satu bikin kontrak. Jadi nanti kalau ada yang keluar, jelas pembagiannya, siapa dapat berapa persen," jelas Marcell Siahaan.
Marcell Siahaan selaku komisioner LMKN juga memberikan tanggapan atas pernyataan Anji. Bukan tanpa sebab, Anji beberapa waktu lalu mengaku belum menerima royalti performing untuk enam lagu ciptaanya. Ia bahkan mengeluhkan hal ini ke pihak LMKN atau LMK yang dinilai kurang tegas dalam menagih haknya sebagai pencipta lagu.
"Kalau mau nanya transparansi kenapa nggak dibayar, ya tanya ke LMK-nya di mana yang bersangkutan memberi kuasa," ujar Marcell.
Kata Marcell, banyak faktor yang bisa menyebabkan pencipta belum menerima hak dari karyanya. Kemungkinan yang jadi persoalan adalah perihal teknis.
(pig/nu2)