Badai eks Kerispatih jadi salah satu dari bagian komposer atau pencipta lagu yang berteriak soal royalti. Ia dengan tegas ingin penyanyi ikut membayarkan royalti pada pencipta lagu.
Hal ini diungkapkan Badai dari hasil wawancara dengan detikcom, belum lama ini. Badai merasa sudah bukan lagi saatnya menunggu aliran dana royalti dari LMKN yang menaungi hal itu.
Bukan tanpa sebab, Badai merasa selama ini banyak komposer yang tak dapat uang royalti dari LMKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa kita minta dari pendapatan artis, karena begini artis itu kalau nyanyi misalnya kalau saya nyanyi diundang nyanyi itu saya bawain lagu pencipta A, pendapatan saya itu nggak pernah diotak-atik. Saya misalnya dibayar 10 juta ya udah 10 juta resmi fix tidak masuk ke saya, tapi mah ngasih pencipta lagu yang lagunya saya bawakan itu tergantung kepada kebijakan EO untuk lapor ke LMK," ujar Badai.
"Nah kalo EO nggak lapor ke LMK, LMK nggak bisa bayar pencipta, sementara saya membawakan lagu pencipta lagu ini kemana-mana, tanpa rasa ada tanggung jawab juga terhadap pembayaran ini. Makanya kita pengennya artis penyanyi ini juga harus merasakan juga bagaimana adanya responsibility atau adanya respect terhadap pencipta lagunya," papar Badai.
Badai kala itu juga menjelaskan perihal pasal-pasal yang mengatur royalti. Baginya pasal itu perlu ada pembaruan sebab dianggap tak berjalan dengan semestinya.
Badai bersama beberapa temannya mengaku kesulitan mendapatkan bayaran atas royalti lagu-lagu ciptaan mereka. Hal itu berimbas pada pelarangan menyanyikan atas lagu-lagu mereka. Terutama pada penyanyi yang ikut memperkenalkan lagu ke publik.
(pig/tia)