Nama T Koes tengah disorot publik usai dilarang menyanyikan lagu Koes Plus lagi. Mereka diduga tak meminta izin pada pihak keluarga band legendaris itu.
T Koes pun menjelaskan bahwa izin yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Izin yang dimaksud mereka adalah membayar royalti melalui LMK sesuai aturan.
Hal ini pun dijelaskan pihak kuasa hukum T Koes, Marulam Hutahuruk saat jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Band T'Koes Dilarang Bawakan Lagu Koes Plus |
"Jadi konsepnya di dalam lisensi pertunjukan ya konsepnya bukan begitu. Publik performance ketika menyanyikan lagu orang itu bukan begitu. Kan sudah diatur ada LMKN atau LMK segala macam," ujar Marulam Hutahuruk.
"Kalau non publik performance izinnya adalah ngomong langsung sama yang punya, tapi kalau publik performance nggak gitu. Jadi konsep lisensinya bukan izin dulu gitu ke penciptanya," sambung Marulam.
Pendiri T Koes, Agusta Marzall turut memberikan komentar perihal ini.
Agusta telah meminta izin kepada pihak keluarga T Koes sejak kurang lebih 16 tahun lalu untuk menyanyikan lagu Koes Plus.
Beberapa kali bahkan T Koes pernah manggung bersama anak-anak dari personel Koes Plus.
"Jadi kalau dibilang, 'sudah bilang belum?' ya dari tahun 2009 suda gitu," tutur Agusta.
"Kami punya konsep kalau lagu dibawakan kembali agar karya lama bagus. Ini tidak pernah hilang," tegasnya lagi.
Kini T Koes sudah ambil sikap dengan tak lagi membawakan lagu Koes Plus. Meski dengan berat hati, T Koes mengaku akan selalu mentaati keinginan dari pihak keluarga Koes Plus.
(ass/ass)