Rival Achmad Labbaika atau yang dikenal Ipay datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Ian Kasela terkait penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan.
"Saya mau klarifikasi soal laporan kami, ada tiga penambahan bukti yang kami akan serahkan," kata Ipay saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu bukti yang diserahkan oleh Ipay adalah master demo lagu Cinderella yang dibuat oleh grup band Fresh pada 1998.
"Ada (bukti), kami bawa barang bukti yang master demo Cinderella 1998 yang dibuat oleh fresh," beber Ipay.
Bukti lain yang diserahkan Ipay adalah kontrak kerjasama antara Ian Kasela dan pihak label yang dilakukan tanpa persetujuannya.
"Salah satunya terkait dengan yang dilakukan oleh pihak bersangkutan dengan pihak label tahun 2005, yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan label. Dengan adanya kontrak itu, jadi tidak ada legalitas atau persetujuan dari saya," ujar Ipay.
Sebagai informasi, laporan Ipay terhadap Ian Kasela teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan penyalahgunaan hak cipta.
(ahs/pig)