Selamat Hari Musik Nasional: Jangan Lagi Tekor karena Promotor

Selamat Hari Musik Nasional: Jangan Lagi Tekor karena Promotor

Dicky Ardian - detikHot
Kamis, 09 Mar 2023 07:02 WIB
Ilustrasi konser musik
Ilustrasi konser musik (Foto: Getty Images/urbazon)
Jakarta -

Hari ini adalah momen yang spesial bagi insan musik Indonesia. Sebab setiap 9 Maret, sejak 2013, ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.

Hari penting bagi musisi, penggiat dan penikmat musik itu awalnya ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. Penetapan itu diharapkan SBY bisa meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional.

Lebih lanjut, 9 Maret dipilih juga bukan tanpa alasan. Hari ini, tepat pada 120 tahun lalu, Wage Rudolf Supratman lahir di Purworejo, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ternyata, hari lahir WR Supratman bukanlah 9 Maret. Putusan Pengadilan Negeri Purworejo menyatakan WR Supratman lahir pada 19 Maret 1903.

Keputusan bernomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 tersebut telah disetujui keluarga. Meski begitu, keputusan pengadilan tentang hari lahir WR Supratman tak mengubah tanggal peringatan Hari Musik Nasional.

ADVERTISEMENT

Diketahui WR Supratman adalah pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Namun sejak lagu itu diciptakan, WR Supratman tidak pernah sekalipun mendengarkan Indonesia Raya berkumandang saat Hari Kemerdekaan.

WR Supratman memiliki nama asli Wage Rudolf Soepratman. Profil WR Supratman dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan tanah air yaitu Indonesia Raya.WR Supratman (Foto: Ari Saputra)

Sebab usai menciptakan lagu istimewa itu, ia diburu oleh polisi Hindia Belanda hingga jatuh sakit di Surabaya. Kemudian usai menciptakan lagu terakhirnya, Matahari Terbit pada Agustus 1938, ia ditangkap di Malang.

WR Supratman kemudian meninggal pada 17 Agustus 1938 karena sakit.

Setelah itu, musik menjadi salah satu kesenian paling populer di Indonesia. Perkembangan itu juga berasal dari berbagai sektor, mulai dari musisi, industri hingga cara untuk menikmati musik itu sendiri.

Bagi banyak orang yang berkecimpung di dalamnya, maupun yang menikmati musik, Hari Musik Nasional lebih dari sekadar peringatan. Ada banyak fenomena yang terjadi di dunia musik setidaknya setahun terakhir, setelah Joko Widodo menghapus PPKM dan izin keramaian dibuka kembali.

Acara musik berskala kecil hingga konser dengan ratusan ribu orang digelar. Angka ekonomi di situ tentu begitu besar, berjalan dengan berkembangnya industri musik. Namun ada saja beberapa pihak yang fokusnya hanya mencari keuntungan dari konser-konser tersebut yang tak digarap secara apik.

Masih hangat dalam ingatan bagaimana kekacauan yang terjadi di Berdendang Bergoyang hingga ruwetnya akses penonton di Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 pada bulan lalu.

Belum lagi ada juga festival musik yang masih dikejar-kejar penontonnya karena refund tiket yang belum kelar.

Euforia penonton memang menjadi kue manis buat promotor, apalagi setelah masa pandemi. Namun menyajikan pertunjukan musik seharusnya tidak sebercanda itu

Geliat industri pertunjukan sudah seharusnya dilengkapi dengan standar mutu dan keamanan penonton. Maka sudah pantas jika tema ini kembali diangkat. detikcom telah menyiapkan beberapa bahasan mengenai penyelenggaraan konser musik yang tidak berjalan dengan baik.

Meski begitu, apresiasi tetap harus diberikan kepada mereka yang menyajikan suguhan memukau. Suara mereka juga layak didengarkan, bahkan dicontoh, demi gelaran musik yang berkualitas di Indonesia.

Simak ulasannya kali ini spesial di Hari Musik Nasional.




(dar/nu2)

Hide Ads