Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali terseret masalah. Usai dianggap menghina Kangen Band dan anak disabilitas, keduanya kini dianggap telah melanggar hukum.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan telah meng-cover lagu ciptaan Erwin Agam tanpa izin. Erwin Agam pun keberatan dengan hal tersebut.
"Jadi Bang Erwin ini adalah salah satu pencipta lagu yang hits di 2021, lebih hits dari pada yang lain. Ternyata memang namanya pencipta atau pemilik karya seni biasanya kan senang kalau lagunya itu booming. Ternyata di pertengahan jalan banyak yang meng-cover. Setiap yang cover biasanya melakukan kerjasama, rata-rata minta izin ke Bang Erwin. Ada beberapa yang tidak minta izin, contohnya Tri Suaka dan beberapa orang yang tidak meminta izin," ungkap kuasa hukum Erwin Agam, Arianto saat dihubungi detikcom, Rabu (27/4/2022).
Erwin Agam akhirnya meminta bantuan kepada Advokasi Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (FORKAMI). Di mana, forum tersebut diketuai oleh Arianto sendiri.
Erwin Agam kemudian mencoba menghubungi Tri Suaka dan Zinidin Zidan melalui media sosialnya. Erwin Agam ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Tetapi tetap diberikan kesempatan oleh tim Erwin Agam via email, DM, ternyata setelah di DM tidak ditanggapi. Maksudnya mau minta kerjasama kita carikan solusi biar dapat nilai dan kita pun sebagai pemilik mendapatkan juga dengan kerja sama, tetapi tidak ditanggapi. Sudah sampai beberapa waktu nanya itu, tapi tidak ditanggapi sampai sekarang," imbuh Arianto.
Ada dua lagu yang dipermasalahkan oleh Erwin Agam, yakni Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa. Masing-masing lagu di-cover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan sebanyak lima kali. Kemudian lagu tersebut mereka upload di YouTube masing-masing.
"Setelah dikonfirmasi dan mencocokkan data ternyata benar tim Tri Suaka ini tidak meminta izin dan saat dikonfirmasi tidak ditanggapi dan itu pun covernya banyak sekali, satu lagu bisa ia cover 5 lagu. Lagunya ada dua, tapi dijadikan cover enam YouTube. View-nya itu mencapai 10 juta penonton, satu lagu bisa 2 juta penonton dan ada yang 3 juta, 6 juta view-nya, ada yang 12 juta," tukas Arianto.
Selanjutnya, Erwin Agam bakal gugat Tri Suaka dan Zinidin Zidan Rp 10 miliar
(hnh/pus)