Fauzan Lubis atau yang akrab disapa Ojan Sisitipsi dibekuk Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Padahal, 2 hari yang lalu Sisitipsi baru saja berulang tahun yang ke 8.
Tentunya hal ini menjadi kado pahit Sisitipsi karena harus kehilangan sang vokalis untuk beberapa waktu ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip detikcom dari unggahan Fauzan Lubis di Instagramnya, ia baru saja merayakan ulang tahun Sisitipsi.
Dalam unggahannya, Fauzan Lubis menggunakan salah satu outer atau luaran dari salah satu produk temannya.
"Tepat hari ini Sisitipsi genap 8 tahun berkarya dalam kebersamaan," tulis Fauzan Lubis dalam keterangan unggahannya itu.
"Dan gue dapet kado istimewa dari @televisistar dimana karya ini akan gue kenakan di pertunjukan esok hari," lanjut Fauzan Lubis.
Dalam keterangannya itu, Fauzan Lubis juga mengucapkan terima kasih karena temannya selaku pengelola produk itu selalu memberi dukungan pada Sisitipsi.
"Tak luput gue ucapkan terimakasih untuk @indraleonardo @wrapxbake_ @yogafeliciano dimana mereka adalah orang hebat yg sudah gue anggap saudara satu sempak. Sejak 2017 gue kenal mereka dan melihat pergerakan @televisistar dari awal mereka berdiri. istilah 'bros before hoes' bukan hanya omong kosong belaka. much love from Tjikiniâ¤ī¸!" lanjut Fauzan Lubis lagi.
Jika diingat lagi, karier Fauzan Lubis di dunia musik berawal dari keikutsertaannya di ajang pencarian bakat, Indonesian Idol.
Sayangnya, Fauzan Lubis tidak berhasil lolos menjadi salah satu finalis.
Meski begitu, perjuangan dan kegigihan Fauzan Lubis patut diapresiasi.
Fauzan Lubis kala itu tampil dengan sangat percaya diri di depan para juri, dengan harmonikanya. Ia dengan lantang menyanyikan lagu dari Tracy Chapman.
Lebih lanjut, Fauzan Lubis pun akhirnya memilih bergabung dengan Sisitipsi sebagai vokalis. Sisitipsi pun telah berdiri sebagai band jazz indie sejak 2014.
![]() |
Namun sayangnya, Sisitipsi kini mendapat masalah yang cukup berat dalam karier bermusik mereka. Fauzan Lubis harus menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeretnya.
Sebagai tambahan informasi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo dalam keterangan pers menyebut, MF (29) atau Fauzan Lubis diamankan di parkiran salah satu kedai kopi kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pukul 00.30 WIB.
"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," ujar Danang.
Danang menyebut, pihaknya turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan beberapa obat psikotropika.
"Kita temukan yang kita duga ganja dan ada obat obatan psikotropika," lanjut Danang.
(pig/dar)