Oddie Agam dan Mimpi Musisi Tak Diabaikan Pemerintah

Oddie Agam dan Mimpi Musisi Tak Diabaikan Pemerintah

Asep Syaifullah - detikHot
Rabu, 27 Okt 2021 13:31 WIB
Oddie Agam
Oddie Agam dan mimpinya untuk para musisi. Dok. Instagram/Oddie Agam
Jakarta -

Musisi Oddie Agam meninggal dunia pada 27 Oktober 2021. Pria yang terkenal di balik lagu-lagu hits era 80-an itu sempat mengidap stroke sejak 2017 dan mengalami masalah ginjal sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Puluhan tahun berkarya di industri musik Tanah Air, pria pemilik nama lengkap Imran Majid itu menjadi langganan para solois top di Indonesia hingga Malaysia. Seperti Sheila Majid yang meminta untuk membawakan lagu miliknya yakni Antara Anyer dan Jakarta.

Banyak pula lagu-lagu hits lainnya yang diciptakan oleh pria kelahiran Jakarta 19 Maret 1953 itu. Beberapa lagu bahkan masih terdengar dan kerap dibawakan oleh para musisi-musisi muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perbincangannya dengan detikcom pada 2014, Oddie menitipkan pesan pada pemerintah. Ia berharap jika musisi dan musik tak lagi diabaikan begitu saja oleh pemerintah.

Oddie Agam pun menyebutkan jika musik menjadi salah satu sektor ekonomi yang sangat kuat namun entah kenapa pemerintah tak pernah serius menanganinya.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah harus mau ambil pusing, harus mau ikut andil untuk musik Indonesia. Selagu pemerintah nggak mau ambil pusing untuk melindungi musik, ya kita (musisi) akan tetap merana," tuturnya di Kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada 5 April 2014 silam.

Sebenarnya harapan Oddie Agam sempat dan nyaris terwujud pada pertengahan 2019. Namun kala itu draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang dianggap sebagai wadah dan tameng para musisi justru malah menuai penolakan keras.

Banyak musisi yang menilai jika RUU tersebut justru menjadi mengekang dan bukanlah wadah yang menaungi malah memenjarakan kebebasan para musisi. Beberapa pasal lainnya juga disebut sebagai pasal karet karena berpotensi menimbulkan kericuhan dalam pengaplikasiannya.

Pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2019, RUU Permusikan pun resmi dicabut.

Anang Hermansyah yang menjadi salah satu pengusul RUU Permusikan mengaku jika dirinya yang juga menarik draft tersebut. Hal tersebut diakibatkan dari penolakan keras rekan-rekan seniman yang beberapa di antaranya disebut tak mengerti.

Meski begitu Anang menyebutkan jika kegaduhan RUU tersebut seharusnya membuat banyak pihak sadar betapa besarnya potensi yang bisa dihasilkan dari industri musik.

"Nggak ada di dalam pemerintahan, sampai Presiden Jokowi sekarang, nggak ada yang menyatakan bahwa industri musik bisa menjadi tulang punggung ekonomi juga. (Baru pemerintahan Jokowi) lebih serius," ungkap Anang dalam tayangan YouTube Venna Melinda pada 13 Agustus 2021.




(ass/dar)

Hide Ads