Rio Reifan harus kembali berurusan dengan polisi karena narkoba. Ini adalah keempat kalinya pesinetron itu terjerat kasus karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Dilakukan pemeriksaan awal, RR dan SA mengakui baru saja pakai dan 0,21 gram (sabu) itu barang sisanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2021).
Ada hal tak biasa yang terjadi dalam penangkapan Rio Reifan. Rupanya saat polisi masih ada di TKP penangkapan, seorang pengemudi dari jasa kendaraan daring datang mengantar paket boks hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rupanya boks hitam tersebut berisikan sabu yang baru Rio Reifan pesan dari seseorang berinisial SA.
"Penyidik masih di rumahnya, datang kurir ojol, membawa kotak hitam, diakui yang pesa RR, melalui SA," ujar Yusri.
Menurut Yusri, Rio Reifan kerap membeli sabu dari SA yang merupakan temannya. Akan tetapi dari mana asal muasal narkotika itu didapatkan hingga kini masih didalami oleh pihak yang berwajib.
Rio Reifan dan kawannya, SA, kini ditahan di Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait sabu tersebut.
Atas perbuatannya itu, Rio Reifan meminta maaf atas apa yang telah diperbuatnya. Dia lagi-lagi menyesal telah menggunakan narkoba kembali jenis sabu.
"Intinya di sini permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya. Dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan di sini pastinya dan banyak juga penyesalan terhadap saya," ujar Rio Reifan.
Sebelumnya, Rio Reifan diamankan oleh polisi pada hari Senin, 19 April 2021. Ia ditangkap di kediamannya yang terletak di Jalan Otista, Jakarta Timur.
(srs/aay)