Protes kembali dilayangkan oleh Badai kepada sebuah stasiun televisi swasta. Ia tidak terima lagu hasil karyanya disebut milik musisi lain.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Badai memperlihatkan hasil tangkapan layar salah satu peserta ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Anggi, sedang bernyanyi. Di layar itu juga terlihat Anggi menyanyikan Jangan Rubah Takdirku.
Diketahui Indonesian Idol adalah ajang pencarian bakat yang disiarkan oleh RCTI. Pihak stasiun TV menuliskan lagu tersebut dipopulerkan dan diciptakan oleh Andmesh Kamaleng dan Doadibadai Hollo yang merupakan nama panjang Badai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada slide selanjutnya, lagu yang sama justru disebut oleh akun Indonesian Idol sebagai milik Andmesh Kamaleng secara utuh tanpa menyebutkan nama Badai.
Yang membuat Badai protes dengan hal itu adalah namanya ditulis di bagian belakang. Menurutnya ia sebagai pencipta lagu tersebut terlihat seperti co-writer.
Dan tentu saja kata milik yang dituliskan oleh akun Indonesian Idol membuat Badai keberatan.
"Sebuah televisi besar sekelas @officialrcti dan admin pencarian bakat besar @indonesianidolid TIDAK memiliki pemahaman literasi HAK MORAL pencipta lagu," tulis Badai di Instagram.
"Padahal ini jelas karya cipta saya tunggal. WOW banget ya," lanjutnya.
Sebelumnya, Badai mengaku sudah menegur admin dari akun tersebut lewat kolom komentar. Namun sayangnya protes itu tidak ditanggapi.
"Saya sudah menegur lewat komen dalam postingan tersebut yang mana sebagai PEMILIK LAGU pun tidak di tag bahkan diinformasikan jika lagu tersebut dibawakan oleh salah satu kontestan," ungkap Badai.
Kepada detikcom, Kamis (18/3/2021), Badai mengungkapkan dirinya sudah berkomunikasi dengan RCTI. Hari ini, mereka dijadwalkan bakal menggelar pertemuan.
"Hari ini saya bersama tim saya dan RCTI akan bertemu jam 3 (pukul 15.00 WIB)," ungkap Badai dalam pesan singkat kepada detikcom.
Ini bukan kali pertama Badai protes soal penulisan nama pencipta lagu ke stasiun TV. Ia berharap peristiwa yang sama tidak terjadi dengan musisi lainnya.
"Kalau ini (sebelum tayang) gue nggak tahu mereka izin ke publishing apa nggak. Seharusnya malah mereka harus bayar ke publishing, ya kita tahu lah performing right di Indonesia kan memang belum jelas," papar Badai saat berbincang dengan detikcom pada 2018.
"Ini harus ditertibkan. Jangan mikir ke ekonomi musisi deh, gue berusaha memperjuangkan legitimasi dulu aja, mungkin pencipta lagu dulu aja," tandasnya.
(dar/wes)