Pelaku industri kreatif melalui Anas Syahrul Alimi yang merupakan CEO Rajawali Indonesia sekaligus Founder Prambanan Jazz menanggapi kabar izin pertunjukan yang mulai diperbolehkan.
Anas pun menanggapi tanggapan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo perihal ini. Kepada awak media belum lama ini, Anas mengaku sangat gembira mendengar kabar tersebut.
"Ini tentu saja disambut dengan gembira oleh kami sebagai pelaku event. Karena sudah satu tahun benar-benar pingsan, sekarang itu dibuka," ujar Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hari Musik Nasional di Satu Tahun Pandemi |
Meski dirinya mengaku senang, Anas merasa kegiatan tersebut masih berbahaya bagi publik terkait penyebaran COVID-19.
Ia bahkan menegaskan masih tetap perlu memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 pada acara pagelaran seni.
Mengenai hal ini, Anas kemudian menyambungkannya dengan ucapan Menparekraf, Sandiaga Uno. Hal itu adalah pembagian tiga zona untuk penyelenggaraan konser.
"Akan dibentuk tiga zona. Zona hijau berarti offline secara keseluruhan. Zona kuning hybrid, offline dan online, dan zona merah itu hanya online," ucap Anas menjelaskan.
Meski begitu, Anas tetap mempertegas keinginannya untuk tetap meminta izin kepada pihak berwajib perihal rencana pengadaan konser.
Bagi Anas pagelaran musik bisa mulai kembali dengan tetap menjalani protokol kesehatan yang sesuai.
"Sesuai arahan Kapolri, semuanya tetap harus ada rekomendasi dari Satgas COVID-19. Karena yang tahu betul soal daerah adalah Satgas COVID-19 daerah dan tentu saja ini berkoordinasi dengan Kepala Daerah," jelas Anas.
"Tetapi, bahwa semua pihak, stakeholder sepakat. Ini bisa dimulai kembali," tutupnya.
(pig/dar)