Tanggapan Nathalie Holscher Soal Teddy Minta Rp 750 Juta ke Rizky Febian

Tanggapan Nathalie Holscher Soal Teddy Minta Rp 750 Juta ke Rizky Febian

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 10 Mar 2021 06:40 WIB
Gaya hijab Nathalie Holscher saat menika
Foto: Instagram @kaarabride
Jakarta -

Baru-baru ini ramai kembali sengkarut antara Teddy Pardiyana dengan keluarga Sule. Bahkan suami almarhum Lina itu dikabarkan sempat meminta uang Rp 750 juta kepada Rizky Febian.

Uang dengan nominal yang tak sedikit itu akan diminta oleh Teddy dengan dalih sebagai amanat dari mendiang istrinya itu. Rencananya uang tersebut akan digunakan dalam berbagai keperluan, seperti Rp 500 juta sebagai hak untuk putranya, Bintang, dan Rp 250 juta untuk memberangkatkan enam orang untuk umrah.

Menanggapi hal tersebut, Nathalie Holscher, pun mengatakan jika ia memilih untuk menyerahkan masalah tersebut pada tim pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ah itu mah no comment aja, semua kembali ke pengacara aja ya. Kalo masalah ini semua anak anak kan ke tim pengacara," kata istri Sule tersebut saat ditemui di Gedung Trans Media, kawasan Mampang Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan pada Selasa (9/3).

Natalie pun menyebutkan jika ia yakin anak-anak sambungnya itu pasti bisa menghadapi semuanya.

ADVERTISEMENT

"Ya sekarang mengalir aja sih. Kalo masalah terbebani ya apapun itu kalo harus dijalankan ya dijalankan. Udah harus dihadapi. Intinya mah begitu. Karena anak anak ini semua sudah beranjak dewasa. Dia sudah tau apa yang harus dia lakukan," beber Nathalie Holscher.

Sebelumnya pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, merasa tidak pernah diamanatkan oleh Lina Jubaedah. Akan tetapi, jika amanat atau wasiat itu diberikan langsung ke Teddy, Teddy tetap harus bisa memberikan bukti-bukti.

"Kalau berkaitan dengan wasiat, itu kan berarti namanya juga wasiat harus dibuat secara tertulis (misalnya) 'mewasiatkan kalau saya nggak ada tolong Iky berangkatkan sekian orang untuk umrah. Kemudian berikan uang ke Teddy sekian.' Kan gitu. Nah itu wasiatnya kapan dibuat? Wasiat itu harus ada saksi juga, siapa yang menyaksikan?" kata pengacara almarhumah Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo melalui sambungan telepon kepada detikcom.

"Harus ada saksi kalau memang betul itu ada wasiatnya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.




(fbr/srs)

Hide Ads