Anggota JKT48 inisial A membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2020 terkait tindak pelecehan seksual yang menimpanya. Ketika membuat laporan tersebut, A didampingi oleh manajemen.
Manajemen JKT48 pun berkomitmen untuk mendampingi A hingga kasus tersebut rampung diproses oleh pihak yang berwajib.
"Akan manajemen dampingi hingga kasus selesai," tulis Rino kepada detikHOT melalui pesan singkat, Rabu (11/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar mengenai pelecehan seksual yang menimpa Asebelumnya telah dibenarkan oleh Rino selaku pihak manajemen JKT48. "Betul, ya, dengan ditemani manajemen seperti yang sudah diinfokan di sosmed kami," tutur Rino.
A menjadi korban dan prilaku asusila yang diterimanya melalui media sosial Instagram. Tidak hanya berupa verbal, ia juga mendapat kiriman foto tidak senonoh melalui pesan personal atau direct message.
"Kejadiannya tanggal 3 November, habis dia nge-share foto di Instagram ada akun yang nge-dm. Komennya melecehkan sampai mengirim gambar yang nggak pantas," jelas Rino.
Terkait kejadian tidak mengenakan yang menimpanya, A pun langsung mengambil jalur hukum dengan melaporkan tindakan tersebut.
Hingga kini, laporan itu telah masuk ke pihak kepolisian. A dan tim manajemen JKT48 pun kini tengah menunggu panggilan untuk memberikan keterangan terkait kasus itu.
"Tanggal 7 A sama manajer bikin laporan ke Polda (Metro Jaya) terkait masalah ini. So far surat laporan sudah ada seperti yang kami upload di sosmed dan tinggal nunggu hasil berikutnya untuk dimintai keteranganlebih lanjut," urai Rino lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan akan melakukan pengecekan terkait hal itu. "Besik saya cek ya," ucap dia melalui pesan singkat.
Sebelumnya, laporan A dari JKT48 mengenai tindakan asusila yang menimpanya itu juga diunggah oleh akun Twitter resmi dari JKT48. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.
(srs/dar)