Salah satu member JKT48 berinisial A mengaku mengalami pelecehan. Dugaan tindak pidana itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Rino, manajer JKT48, mengungkapkan kronologi kejadian tidak mengenakkan tersebut. Menurutnya insiden itu dialami member idol grup itu secara verbal.
A dikabarkan mengalami pelecehan pada awal bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya tanggal 3 November, abis dia nge-share foto di Instagram ada akun yang nge-DM. Komentarnya melecehkan sampai mengirim gambar yang nggak pantas," jelas Rino kepada detikcom, Rabu (11/11/2020).
Tidak mau kejadian itu dibiarkan begitu saja, A bersama manajemen JKT48 akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Tanggal 7 November A sama manajer bikin laporan ke Polda terkait masalah ini," papar Rino.
"So far surat laporan sudah ada seperti yang kami upload di sosmed dan tinggal tunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," lanjut Rino.
Saat ini kondisi A, disebutnya dalam kondisi baik-baik saja dan bisa beraktivitas seperti biasa. Namun memang korban mengalami sedikit trauma melihat pesan dari medsos.
"Saat ini kita cuma bisa sebarin, oh iya kalau salah satu anak kita mengalami pelecehan seksual, that's why kita sebagai manajemen menindaklanjuti itu dengan melaporkan," kata Tata, salah satu manajer JKT48.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki kasus tersebut.
"(Laporannya) akan diselidiki," kata Yusri saat dihubungi detikcom.
Yusri masih belum memerinci lebih jauh terkait laporan tersebut. Namun laporan dari A itu kini telah terdaftar dengan nomor polisi LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.
Dalam laporan tersebut tertera tindakan pelecehan tersebut terjadi di daerah Jakarta Selatan pada hari Selasa (3/11). A pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (7/11).
(dar/srs)