Yacko Bicara Soal Urgensi Pengesahan RUU PKS Terhadap Dunia Musik

Yacko Bicara Soal Urgensi Pengesahan RUU PKS Terhadap Dunia Musik

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Senin, 06 Jul 2020 15:09 WIB
Yacko
Yacko. Foto: Istimewa
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual (RUU PKS) ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal tersebut menuai kecaman dari banyak pihak sebab pengesahan RUU PKS telah diperjuangkan sejak lama oleh para aktivis anti kekerasan seksual.

Yacko
menjadi salah satu musisi yang mengecam keputusan DPR RI tersebut. Sebagai rapper, dirinya mengamati bahwa tindak kekerasan seksual dapat terjadi dimana-mana saja, termasuk di industri musik.

Oleh karena itu, hukum yang mengatur soal tindak kekerasan seksual menurutnya sangat diperlukan oleh berbagai pihak. Bagi Yacko, adanya hukum yang jelas mengenai tindak kekerasan seksual akan memberikan rasa aman.

Sedangkan keabu-abuan hukum selama ini telah membuat kekerasan seksual tumbuh subur dan dianggap normal. Yacko pun mengungkapkan pandangannya mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di industri musik.

"Menurut aku itu di semua industri, nggak cuman di musik. Di musik sendiri pun sudah ada kartika yahya yang biasa dipanggil Tika, itu menggaungkan campaign my body, my authority, itu dia juga punya pengalaman, pada saat masuk industri musik kadang dilecehkan," ujar Yacko pada detikcom melalui sambungan telepon.

"Moshing pit itu tidak aman utk perempuan, padahal kita semua ingin bersenang-senang saja, doesn't matter what gender is. Belum lagi kadang-kadang mungkin bercandaan seksis yang kadang tidak disadari dan menjadi dinormalisasikan, pelecehan yang tidak sadar kalau itu bentuknya pelecehan," sambung dia.

Yacko
sendiri mengaku pernah mengalami tindak pelecehan seksual di panggung. Saat itu dirinya tengah berinteraksi dengan penggemarnya dengan melakukan crowd surfing.


"Aku bahkan pernah pada saat manggung, pada saat crowd surfing itu dadaku diremas dengan sengaja, itu tuh pernah kejadian," ceritanya.

Menurut Yacko, tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di industri musik dan bidang lainnya sebenarnya banyak terjadi. Hanya saja hal itu menjadi fenomena gunung es karena baru sedikit yang berani berbicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]





"Ada lah pelecehan-pelecehan seksual yang terjadi di industri. Itu jadi momok tapi nggak ada yang berani bicara aja. Banyaklah urgensinya (untuk mengesahkan RUU PKS)," ungkap dia.

Meski kini RUU PKS ditarik dari Prolegnas prioritas, Yacko mengajak segenap orang yang peduli akan isu tersebut agar tidak mudah menyerah. Ia mengungkapkan, semangat untuk memperjuangkan pengesahan RUU PKS haruslah tetap menyala.

"Ya sedih ya, tapi at the end of the day, kita nggak boleh lelah berjuang, tetap akan memperjuangkan apa yang memang harus diperjuangkan. Yang penting kita jaga gimana api ini nggak padam, tetap nyuarain," tutur dia.

Menuangkan kegeramannya pada DPR RI yang mencabut RUU PKS dari Prolegnas prioritas, Yacko merilis lagu di media sosial miliknya. Lagu itu ia unggah di Instagram dan YouTube.

Dirinya menggarap lagu itu dalam waktu singkat, yakni kurang dari sehari. Dalam pembuatannya, Yacko dibantu oleh rekannya sesama rapper, Jaydawn 666, yang memiliki beat dari lagu tersebut.

Yacko langsung menuliskan liriknya dalam kurun waktu 15 menit. Nyaris 90 persen liriknya ia tulis sendiri, sedangkan sisanya ada satu kalimat yang ia ambil dari tulisan milik Anindya Restuviani atau Vivi dari Hollaback Jakarta dan Jakarta Feminist.

ADVERTISEMENT
YackoYacko. Foto: Istimewa



Akan tetapi, Yacko juga berencana merilis ulang lagu tersebut dalam bahasa Inggris dan menggarapnya dengan lebih matang setelah ini.

"Rencananya lagu itu memang ingin aku tulis (ulang) dalam bahasa Inggris. Kemungkinan besar akan dibuatkan video klipnya juga, aku ingin bikin yang lebih proper. Kalau kemarin itu benar-benar spontan. Nanti versi bahasa Inggrisnya akan menggunakan beat yang sama," kata dia.

Selain Yacko, sejumlah artis lainnya juga turut bersuara melalui media sosial yang mereka miliki terkait dengan ditariknya RUU PKS dari Prolegnas prioritas, di antaranya Hannah Al Rashid, Kartika Jahja, Luthesa, dan lain-lain.




(srs/dar)

Hide Ads