Peraih Royalti Terbesar, Hak Didi Kempot Bakal Serius Diurus Keluarga

Peraih Royalti Terbesar, Hak Didi Kempot Bakal Serius Diurus Keluarga

Atmi Ahsani Yusron - detikHot
Kamis, 28 Mei 2020 18:26 WIB
Didi Kempot
Didi Kempot Foto: Istimewa

Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) PRISINDO memiliki lebih dari 300 lebih musisi yang terdaftar. Didi Kempot adalah salah satu penerima royalti terbesar.

Selain itu, ada juga Raisa, Iwan Fals, Payung Teduh, Via Vallen dan masih banyak lagi yang lainnya ada di dalam daftar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, tidak ada angka yang dirilis oleh PRISINDO.

PRISINDO secara kolektif mengumpulkan data royalti yang berasal dari performing rights atau hak mengumumkan karya ke publik, bukan berdasarkan penjualan lagu musisi.

ADVERTISEMENT

"Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights kepada tiga pemilik hak, yaitu pencipta lagu, musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, serta produser," terang Marcell, penyanyi sekaligus Ketua Umum PRISINDO dalam siaran persnya.



Simak Video "Video: Wamenbud Giring Soroti LMKN yang Dinilai Tidak Transparan "
[Gambas:Video 20detik]

(dar/nu2)

Hide Ads