'Lagi Syantik' yang dinyanyikan Siti Badriah menjadi lagu yang begitu popular. Hanya saja di balik keterkenalan lagu itu, rupanya ada kisruh yang melibatkan Nagaswara selaku label rekaman yang membawahi publisis bernama sama dengan keluarga Gen Halilintar.
Kisruh itu bermula pada 2018 karena Gen Halilintar mengunggah lagu tersebut versi mereka ke kanal YouTube keluarga itu.
Lagu 'Lagi Syantik' versi mereka memiliki lirik dan aransemen yang serupa tapi tak sama dengan lagu aslinya. Sayangnya, keluarga itu tidak meminta izin pada Yogi RPH dan Donall selaku pencipta lagu.
"Lebih ke menggunakan lagu 'Lagi Syantik' tanpa izin, memproduksi video klip tanpa izin, dan dipublikasi dan ternyata ada perubahan lirik, ada aransmen," ujar Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara.
Menurut CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, gugatan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan pencipta lagu karena keluarga Gen Halilintar dianggap menyalahi hak cipta.
"Ini kan ketidakpuasan dari pencipta lagu sama Gen Halilintar. Saya sendiri cuma mengikuti perkembangannya saja. Pencipta lagunya di bawah naungan publishing Nagaswara ya kami harus melindungi mereka," ungkap Rahayu.
Gugatan itu didaftarkan secara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nominal yang dituntutkan dalam perkara itu terbilang mencapai Rp 9,5 miliar.
"Itu bukan jumlah uang yang sedikit ya. Mereka sangat menyesalkan," kata kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga.
Pihak Gen Halilintar berdalih mereka hanya ingin menghibur para pelaanggan dan penonton kanal YouTube mereka.
"Artinya mereka bilang, 'Kami ini hanya sekumpulan orag yang ingin menghibur banyak masyarakat dengan kreativitas'. Seharusnya persoalan ini dibicarakan secara kekeluargaan dan tidak perlu adanya gugatan atau hukum di luar itu," tambah Sunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pihak Nagaswara enggan untuk mencabut gugatan tersebut dikarenakan adanya dugaan Gen Halilintar mencari keuntungan dari menyanyikan ulang 'Lagi Syantik' tanpa seizin pencipta lagunya dengan cara memonetasi video tersebut.
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi, juga mengatakan keluarga Gen Halilintar telah tiga kali mangkir dari mediasi.
"Pertemuan pertama itu langsung sama klien di wakili manajemen. Yang kedua itu saya selaku kuasa hukum dengan manajemen juga. Yang ketiga kita ketemu termasuk dengan beberapa yang hadir yang kecil-kecil (anak-anaknya) itu," jelas Yosh.
(srs/dar)