Keluarga besar itu kompak berpakaian formal batik. Mereka juga datang ditemani tim kuasa hukum.
![]() |
Sebelum masuk ke pengadilan, Gen Halilintar melakukan tos keluarga. Namun sayangnya, anggota keluarga yang masih di bawah umur tidak diperkenankan masuk.
"Doain ya, doain ya," kata Atta kepada adik-adiknya.
Sebelumnya Nagaswara menggugat Gen Halilintar sebesar Rp 9,5 miliar. Label rekaman itu menilai meng-cover lagu 'Lagi Syantik' yang dilantunkan Siti Badriah tersebut tanpa izin dan mengubah liriknya.
(fbr/dar)