Label Tuding Gen Halilintar Langgar Hak Cipta, Ubah Lirik dan Aransemen 'Lagi Syantik'

Label Tuding Gen Halilintar Langgar Hak Cipta, Ubah Lirik dan Aransemen 'Lagi Syantik'

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 29 Jan 2020 13:27 WIB
Keluarg gen halilintar
Gen Halilintar Foto: Instagram
Jakarta - Gen Halilintar disebut telah melanggar hak cipta lewat cover lagu 'Lagi Syantik' milik pedangdut Siti Badriah yang mereka unggah ke channel YouTube pada 2018.

Pelanggaran hak cipta yang dimaksud berupa penggantian lirik, aransemen ulang lagu, hingga meng-cover tanpa izin dari pihak label musik Nagaswara.

Hal itu kemudian yang menjadi dasar tindak gugatan yang dilayangkan pihak Nagaswara terhadap Gen Halilintar.

"Yang bikin keberatan kalau saat ini pandangan hukum nya ada dua versi, video dari Gen Halilintar sama resmi dari klien kita. Ya itu tadi, hukumnya ada, jadi tidak boleh dilakukan seperti itu," jelas Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).


Atas kejadian tersebut, pihak Gen Halilintar dianggap turut melanggar hak moral terkait perubahan lirik hingga meng-cover tanpa izin pencipta.

"Lebih banyak di hak moral (yang dilanggar). Di pasal 4, kalau nggak salah, saya lupa kalau nggak salah dan banyak di pasal 9 ya tentang pelanggaran hak cipta. Tentang memproduksi tanpa izin, lisensi, mengubah lirik, seperti itu aja," jelas Yosh lagi.

Meski begitu, diakui Yosh, video tersebut telah dihapus dari akun Youtube Gen Halilintar semenjak pertemuan dalam mediasi. Namun, hingga saat ini belum adanya pertanggung jawaban lebih lanjut dari pihak tergugat, Gen Halilintar.

"Pertama kali sudah di take down sama mereka. Dari surat penjelasannya mereka sudah ngomong video ini sudah kita turunkan, cuman poin saya adalah ini hak cipta, intelektual properti, ada perlindungannya, ada pertanggungjawabannya, poinnya ada di situ," tegas Yosh.

Hingga saat ini, Gen Halilintar belum memberikan komentarnya terkait tudingan tersebut.


(pig/dar)

Hide Ads