Serikat Musik dari Sudut Pandang Pemerintah

Serikat Musik

Serikat Musik dari Sudut Pandang Pemerintah

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Minggu, 08 Des 2019 17:31 WIB
Foto: Ilustrasi musik elektronik. (Instagram digit.fourfivesix
Jakarta - Berbeda dari musisi yang masih menanggapi serikat musik dengan pro dan kontra, pemerintah justru mengungkapkan pentingnya pembentukan serikat musik.

Sebab dengan adanya serikat, pemerintah akan lebih mudah berkomunikasi dengan para musisi dan pihak-pihak yang dapat mewakili kebutuhan para musisi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut diungkapkan oleh Robinson Sinaga dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam Konferensi Musik Indonesia (KAMI) 2019.

"Kami, pemerintah, kan seharusnya memajukan industri musik dan pelakunya, dengan adanya serikat, saya rasa akan memudahkan musisi dan pemerintah," ungkap Robinson.



"Kalau sudah terbentuk, mungkin kami bisa bermitra. Karena sekarang, kalau pemerintah mau bikin program untuk musik, saya bingung harus kemana," sambungnya.

Diakui Robinson, ia dan pihak Kemenparekraf memang masih meraba-raba apabila hendak membuat kebijakan yang spesifik mengenai musik.



Sebab, musik merupakan bidang yang begitu luas dan pelakunya begitu beragam. "Musik itu sangat unik," ucapnya.

"Dengan ini, mari kita duduk bersama-sama, kita rancang bersama-sama," ujarnya lagi.


(srs/wes)

Hide Ads