Nur Eks ART Akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Penganiayaan Terkait Erin

Nur Eks ART Akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Penganiayaan Terkait Erin

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 17 Jul 2026 10:05 WIB
Gaya Erin Taulany.
Kasus hukum Erin vs mantan ART masih terus bergulir. Foto: Instagram/@erintaulany
Jakarta -

Mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina alias Erin, Nur, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (17/7/2026). Nur akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Hera, mantan ART lainnya Erin.

Kuasa hukum Nur, Basuki, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Insyaallah kami akan hadir. Saya akan antarkan Teh Nur bersama tim berikut suaminya. Jam 10 kami harus sudah masuk di ruang penyidik untuk menambahkan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," kata Basuki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (16/7/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki menjelaskan, pemanggilan terhadap Nur berkaitan dengan laporan yang dibuat Hera. Menurutnya, Nur akan diperiksa sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Nur mengaku mengenal Hera semasa bekerja di rumah Erin. Namun, ia mengatakan tidak terlalu dekat lantaran memiliki pembagian tugas yang berbeda.

"Kalau misalkan dekat, dekat, tapi terlalu dekat itu nggak. Yang paling dekat itu sama Mbak Siti. Mbak Hera bagian di dalam rumah, kalau saya bagian di luar. Jadi jarang interaksi sih, tapi saling kenal," kata Nur.

Nur menjelaskan dirinya lebih banyak mengerjakan pekerjaan di luar rumah, sedangkan Hera bertugas di dalam rumah.

"Iya, beda tugas," ucapnya.

Meski demikian, Nur memastikan siap memberikan kesaksian apabila diminta penyidik. Dalam kesempatan itu, Nur juga mengaku mengetahui informasi mengenai dugaan persoalan yang dialami ART sebelumnya dari pemberitaan media. Ia kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada suaminya dan Hera.

"Saya tahunya itu dari media, katanya sebelum-sebelumnya ada ART-nya juga. Jadi saya tahunya dari media, terus saya kasih tahu sama suami, baru ke Mbak Hera. Mbak Hera juga tahunya dari saya," ujarnya.

Nur mengatakan Hera mulai bekerja tiga hari lebih dulu dibanding dirinya. Menurutnya, sekitar sepekan setelah ia bekerja, Hera sempat mengungkapkan keinginan untuk berhenti.

"Pas saya satu minggu di sana itu Mbak Hera udah bilang katanya mau keluar. Tapi Ibu bilang harus ada penggantinya dulu, jadi nggak bisa langsung keluar. Harus ada pengganti," tutur Nur.

Laporan Hera terhadap mantan majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany, terkait dugaan penganiayaan telah naik ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Hera mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik, antara lain dicakar, dicekik, dan ditodong menggunakan pisau. Hingga kini proses hukum masih berjalan dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan para saksi.



(fbr/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads