Peran Serikat Musik yang Bukan Hanya soal Perlindungan

Serikat Musik

Peran Serikat Musik yang Bukan Hanya soal Perlindungan

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Minggu, 08 Des 2019 16:10 WIB
Foto: Ilustrasi Musik Elektronik (Getty Images)
Jakarta - Sebagai anggota Persatuan Artis, Penyanyi, Pemusik dan Pencipta Lagu Republik Indonesia, Tika Bisono, menjadi salah satu orang yang memperjuangkan terbentuknya serikat musik.

Menurutnya, dengan dibentuknya serikat, kesejahteraan musisi dapat lebih terangkat. Serikat juga dapat melakukan fungsi advokasinya dalam melindungi hak-hak anggotanya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, menurutnya, pembentukan serikat musik itu terganjal karena adanya ketidakjelasan profesi musisi di mata hukum.

"Maksudku (perlu diadakan) lokakarya lagi menentukan judul profesi. Jadi misalnya Glenn (Fredly) nih. Dia mau disebut manajemen musik atau masih penyanyi. Penyanyinya penyanyi apa, penyanyi pop kah. Kalau di psikologi ada kan, sertifikat penyebutan psikolog," terangnya.

Pendirian serikat musisi seharusnya berangkat dari kegelisahan yang dialami oleh para musisi. Tika menyebutkan, ia kerap mendengar keluhan dari para musisi yang kehidupannya kurang sejahtera karena kontrak kerja yang tidak dibarengi oleh kejelasan.



Misalnya penyanyi kafe, ia hanya dikontrak sebagai pekerja lepas tanpa honor yang memadai karena tidak ada standar UMR (upah minimum regional) bagi musisi. Sebab, keberadaan musisi sebagai pekerja seni tidak dianggap sebagai pekerja formal.

"Nanti union gimana membuat rambu-rambu buat mereka. Dia dihargai berapa sih? Kalau ada UMR tuh kan jelas," ujarnya. Selain memberikan perlindungan lebih bagi musisi, adanya serikat juga membuat pihak yang melanggar dikenakan hukum sebagaimana mestinya.

Sedangkan menurut musisi Candra Darusman, peran serikat musik seharusnya tidak hanya sebatas sebagai perlindungan. Serikat yang ideal juga harus menjalankan fungsi lain, yaitu edukasi.

"Belajar dari pengalaman lalu yang sering kandas dan gagal (membuat serikat), mungkin fokus ke tiga hal, yaitu advokasi, merepresentasi para anggotanya terhadap pihak-pihak pengguna yang tidak menghormati anggotanya, ada peran advokasi lah. Kedua peningkatan kemampuan, jadi pendidikan," kata Candra.

Selain itu, menurut Candra, keberadaan serikat juga bisa memudahkan pemberi kerja untuk mencari musisi sesuai dengan kebutuhan.

"Ada field-field-nya, ada kolom-kolomnya, butuh apa, honornya berapa," ungkapnya.


(srs/wes)

Hide Ads