Konferensi Musik Indonesia (KAMI) tahun ini diselenggarakan kedua kalinya. Sebelumnya, dalam penyelenggaraan pertamanya yang berlangsung di Ambon, telah dirumuskan 12 poin rencana aksi yang akan kembali dibahas dalam acara kali ini.
Ada tiga sesi diskusi dalam Konferensi Musik Indonesia. Sesi pertama membahas mengenai pekerja musik berserikat dan kepentingan untuk membuat serikat yang memayungi para musisi.
Sesi kedua bakal membahas mengenai royalti dan sosialisasi UU Ekonomi Kreatif (Ekraf). Sedangkan sesi ketiga akan membicarakan mengenai bagaimana membangun kota musik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT