Paul tiba di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 10.50 WIB. Paul tiba dengan menggenakan kemeja hitam dan celana denim biru.
Rambut gondrongnya pun tampak dibiarkan terurai. Paul juga didampingi sekitar empat orang rekan dan pengacaranya, Priyanggo Trisaputro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari undangan yang diberikan kepada wartawan, pihak Paul berencana melaporkan www.pribuminews.co.id. Media online itu dituding melakukan pencemaran nama baik.
"Jhon Paul Ivan, jam 9 pagi besok (hari ini), Selasa 25 Mei akan melaporkan media online www.pribuminews.co.id di Mabes Polri, Gambir atas pencemaran nama baik," bunyi undangan tersebut.
Lagu #2019GantiPresiden itu jadi viral di Youtube sejak Sabtu 19 Mei 2017 kemarin. Lagu itu diunggah oleh beberapa youtuber, seperti RUANG HIJRAH, muzik mania dan DR NEWS.
Video tersebut diunggah pada tanggal 19 Mei 2018 dan setidaknya sudah disukai 408 orang dan dilihat sebanyak 7.587 kali.
Namun, ada juga yang menyebutkan bahwa lagu itu diciptakan oleh John Paul Ivan mantan gitaris Boomerang. John Paul Ivan sendiri telah membantah hal itu melalui akun Instagram (IG) i_am_john_paul_ivan. Dalam IG-nya itu, John membantah sebuah pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya menciptakan lagu #2019GantuPresiden.
"Saya sudah menunjuk lawyer @angga.js sebagai Pihak badan hukum yang ditunjuk untuk menindak lanjuti kasus ini dengan diproses secara hukum yang berlaku di NKRI
Terima kasih bagi semua teman2 yang sudah mendukung, kebenaran harus ditegakkan.
STOP BERITA HOAX!!!
#jpi #johnpaulivan #beritabohong#hoax #proseshukum #sayaindonesia," tulis John.
Tonton juga video mengenai 'John Paul Ivan Laporkan Media Online Terkait Lagu #2019GantiPresiden':
(dar/dar)