Hal tersebut karena sebuah start up asal Austria bernama Rebeat Innovation telah mengantongi pendanaan sebesar USD 4,8 juta atau sebesar Rp 115,7 miliar.
Dikutip dari Pitchfork dan NME pada Kamis (12/4/2018), CEO dari Rebeat Innovation mengungkapkan, piringan hitam dengan format HD tersebut akan mulai diperjualbelikan di toko musik pada 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, piringan hitam tersebut dapat memotong hingga 100 kHz hingga ujung cakram, dibandingkan dengan piringan hitam saat ini yang memiliki kapasitas maksimum sebesar 15 kHz.
Meski piringan hitam tersebut terbilang temuan baru, tapi kamu tetap bisa memutarnya di turntable yang kalian miliki sekarang. (srs/dar)











































