Produser dan Sponsor Dewa Juga Dilaporkan ke Polda

Produser dan Sponsor Dewa Juga Dilaporkan ke Polda

- detikHot
Senin, 25 Apr 2005 15:32 WIB
Jakarta - Kekesalan Front Pembela Islam (FPI) tidak berhenti pada grup band Dewa saja. Selain Dewa, FPI juga melaporkan Aquarius Musikindo selaku produser dan PT Djarum selaku sponsor konser Dewa pada 10 April lalu.Laporan disampaikan ke Layanan Masyarakat Polda Metro Jaya. Laporan ini menjadi ujung perseteruan FPI dan Dewa yang berawal saat FPI menilai grup band ini mencantumkan lambang Allah pada cover kaset Dewa untuk album Laskar Cinta.Dalam laporan tersebut ketiganya dikenakan tuntutan pidana pasal 156A tentang penodaan dan penistaan terhadap agama tertentu dengan ancaman pidana lima tahun pidana.Menurut pengacara FPI Ari Yusuf Amir di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, (25/4/2005), sebelum melaporkan ke aparat, pihaknya telah mengupayakan tindakan persuasif, yaitu menegur dan mensomasi Dewa. "Namun karena tidak ada respon yang positif dari grup band Dewa, maka dengan berat hati kami melakukan pelaporan ini," katanya.Berkaitan dengan permintaan maaf dari grup band tersebut, Ari mengaku menghargai hal itu. Namun, saat ini yang dipermasalahkan adalah pencabutan logo berlafadzkan Allah, karena bisa mengundang potensi penyimpangan penggunaan logo. "Kami khawatir jika logo Allah ini dibawa untuk ke tempat-tempat yang tidak sesuai," katanya. Karena itu, FPI tetap menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.Di tempat yang sama, Ketua Bidang Internal FPI Achmad Sobri Lubis mengimbau Ahmad Dani, pentolan grup Dewa, agar lebih memperdalam lagi ilmu keislamannya. "Sebagai umat Islam diperintahkan untuk mensucikan nama tuhan dan juga bertanggungjawab tanpa harus memikirkan kerugian secara finansial," katanya. (umi/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads