Nagaswara Tuntut Inul atas Tuduhan Pembajakan di Inul Vizta

Nagaswara Tuntut Inul atas Tuduhan Pembajakan di Inul Vizta

- detikHot
Selasa, 12 Agu 2014 14:36 WIB
Nagaswara Tuntut Inul atas Tuduhan Pembajakan di Inul Vizta
Suasana Jumpa Pers Nagaswara (Iqbal/detikHOT)
Jakarta - Isu pembajakan masih saja hangat di industri musik Indonesia hingga hari ini. Baru saja, perusahaan rekaman dalam negeri, Nagaswara, menuntut pedangdut Inul Daratista terkait hal tersebut.

Nagaswara menuntut pemilik goyang ngebor atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Khususnya 'mechanical right' atau hak-hak yang terkait dengan orang-orang di balik layar terciptanya karya musik, seperti produser dan pencipta lagu.

Nagaswara menuding Inul melakukan pelanggaran di rumah karaoke miliknya, Inul Vizta. Tempat karoake milik Inul dinilai melakukan penyebaran karya-karya para pemusik yang bernaung di Nagaswara tanpa menggunakan 'master' aslinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melapor karena merasa harus ambil inisiatif. Industri kita sudah nggak kaya dulu. Hak produser atau 'mechanical right' tidak pernah diperhatikan dengan baik," ujar Direktur Utama Nagaswara, Rahayu Kertawiguna saat jumpa pers di Kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).

Tidak sendirian, Nagaswara juga menggandeng label lain, Harpa Record sebagai perusahaan yang juga merasa dirugikan.

"Selama ini rumah karaoke itu (Inul Vizta) tidak membayar 'mechanical right', hanya 'performing right' saja," tambah Presiden Direktur Harpa Record, Handoko Kusumo.

Atas dasar itu, Nagaswara dan Harpa Record mengajukan gugatan hukum kepada Inul Vizta. Mereka diwakili oleh pengacara DR. (cand) Eddy

"Kami akan datang ke Kehakiman dan Kementrian HAM untuk meminta Dirjen HaKI sidak. Agar pelanggaran-pelanggaran hak cipta itu tidak dilanggar," ujar DR. (cand) Eddy.

"Kita akan menuntut Inul Daratista selaku pemilik Inul Vizta dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 72, Pasal 49 Ayat 1 dan dua UU No. 19 tahun 2002," tambah sang pengacara.

(hap/mmu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads