Personel Lyla Lega Bebas dari Tuntutan Rp 2 Miliar

Personel Lyla Lega Bebas dari Tuntutan Rp 2 Miliar

- detikHot
Selasa, 02 Nov 2010 16:52 WIB
Personel Lyla Lega Bebas dari Tuntutan Rp 2 Miliar
Jakarta - Personel band Lyla dituntut seorang pria bernama Bob Surya Putra Rp 2 Miliar karena dianggap menyalahi kontrak. Mereka pun merasa lega setelah terbukti tidak bersalah atas tuntutan tersebut.

Personel yang dilaporkan ke polisi oleh Bob adalah Ame (drum) dan Fare (gitar). Namun pelaporan tersebut langsung berimbas langsung kepada band Lyla.

"Karena harus mikirin di pengadilan gimana, yang harusnya beraktivitas konsentrasi di musik, jadi susah," ujar Fare saat jumpa pers sekaligus syukuran di Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 25 September 2010 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan keputusan dengan nomor perkara 435/pdt.G/2009/PN Jakpus. Dalam putusan tersebut kedua personel Lyla dinyatakan tidak terbukti menyalahi kontrak.

"Alhamdulillah , tapi masih ada beban batin," ujar Naga sang vokalis saat ditanya mengenai perasaannya setelah dua rekannya dinyatakan tidak bersalah.

Setelah melewati kasus tersebut, band pelantun 'Jantung Hatiku' itu kini jadi lebih berhati-hati. Kini mereka sudah kembali fokus untuk persiapan peluncuran album ketiganya pada Desember mendatang.
(ich/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads