Selebgram Regi Nazlah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas laporan dugaan penganiayaan terhadap selebgram Afifah Riyad.
Tak sendiri, Regi Nazlah diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, Frederikus R. Simamora, dan Bertua Hutapea, serta membawa saksi dan barang bukti berupa sepatu guna memperkuat keterangannya.
"Siang ini Regi dipanggil untuk klarifikasi tentang kasus dia, hari ini kita datang dengan saksi yang ada di tempat kejadian," kata Bertua Hutapea saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kabar Duka dari Hamish Daud |
"Ini sepatu yang dipukul ke klien kami kita akan lampirkan buktinya banyak juga foto-foto di dalam," timpal Frederikus R. Simamora.
"Menurut Regina, ada kekerasan verbal sebelumnya, kata kata bersifat emosional, orang nggak mungkin langsung pukul pukulan kalau nggak terpancing, semua kalau dikasarin akan lakukan pembelaan diri, nggak mungkin langsung cakar-cakar, menurut keterangan klien kami sebelumnya mereka lakukan sindir sindiran di Tiktok," terang Bertua Hutapea.
"Kami juga membawa bukti bahwa Regina yang pertama kali dipukul oleh pelapor kala itu," sambungnya.
Regi Nazlah mengaku mendapatkan pukulan ke mata sebelah kiri saat awal pertikaian terjadi.
"Nonjok ke mata sebelah kiri," ucap Regi Nazlah.
Sebelumnya, Afifah Riyad juga sempat diperiksa di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Regi Nazlah.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengaku mendapat banyak serangan seperti jambakan, cakaran, hingga tendangan dari Regi Nazlah saat kejadian. Dia pun mengaku langsung melakukan visum usai kejadian berlangsung.
"Ada beberapa luka di bagian gigi, gusi, bibir. Ini yang dicakar, ini di bagian pipi sama di bagian leher. Ini lebam di belakang leher punggung, untuk perut sudah di visum, tapi saya tidak berani foto karena itu di dekat area sensitif tapi sudah difoto dokter forensik," beber Afifah Riyad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).
Sebagai informasi, Afifah Riyad melaporkan Regi Nazlah ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan sehari setelah kejadian. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4220/VII/2023/SPKT POLDA METRO.
(ahs/wes)