Aturan terkait kapasitas bioskop diperbarui oleh Pemprov DKI Jakarta. Jumlah penonton tak lagi hanya boleh dalam kuota 25 persen per studio.
Pemerintah kini menambahnya menjadi 50 persen. Dua jaringan bioskop pun memutuskan menambah layar usai keputusan terbaru dari Pemprov DKI, salah satunya yaitu CGV.
"CGV telah mendapatkan persetujuan teknis dari Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kapasitas di ruang auditorium dari 25 persen menjadi 50 persen. Persetujuan teknis tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tanggal 3 November 2020 yang ditandatangi Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Bapak Gumilar Ekalaya," bunyi keterangan bioskop CGV kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga 4 November 2020, CGV telah membuka empat bioskopnya di Jakarta. Jaringan bioskop ini akan membuka tujuh bioskop lainnya di ibukota secara bertahap.
Langkah serupa juga diambil oleh jaringan bioskop Cinepolis Cinemas. Sejak 21 Oktober, jaringan bioskop ini sudah membuka 6 lokasi bioskopnya di Jakarta.
Cinepolis akan menambah pembukaan bioskop lain di 9 kota salah satunya kota penyangga Jakarta, yaitu Bekasi.
"9 lokasi CinΓ©polis Cinemas yang akan dibuka pada 4 November 2020 adalah: Blu Plaza Bekasi, Istana Plaza Bandung, Malang Townsquare, Lippo Plaza Jember, Lippo Plaza Kupang, Lippo Plaza Jambi, Palembang Icon, Botania Mall 2 Batam, dan Mataram Mall," ujar pernyataan resmi dari Cinepolis Cinemas.
Dalam SK yang dikeluarkan Pemprov DKI, penambahan kapasitas penonton di dalam studio tetap harus mematuhi standar pencegahan penyebaran Covid-19, sebagaimana tercantum pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 259 Tahun 2020.
Persetujuan teknis ini berlaku selama masa PSBB transisi dan dapat ditinjau kembali apabila terjadi perubahan status PSBB transisi atau kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta belum kondusif.
(doc/nu2)