Aturan Keluar Bioskop 30 Menit Sekali hingga Karantina Mandiri Hoax

Aturan Keluar Bioskop 30 Menit Sekali hingga Karantina Mandiri Hoax

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 21 Okt 2020 18:52 WIB
CGV
CGV di Jakarta mulai buka bioskop / Foto: (Hanif/detikhot)
Jakarta -

Sejumlah bioskop di Jakarta sudah mulai beroperasi pada Rabu (21/10/2020). Salah satu bioskop yang telah menerima penonton kembali adalah CGV Grand Indonesia.

CGV menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah dalam mengurangi penyebaran COVID-19. Terbukti, detikcom disambut dengan seorang petugas yang memeriksakan suhu tubuh dengan thermo gun.

Tim detikcom baru diperolehkan masuk jika suhu tubuh termasuk ke dalam batas yang telah ditentukan, yaitu maksimal 37 derajat celsius. Protokol kesehatan lainnya yang diterapkan adalah kebersihan. Hal ini terlihat dari sejumlah botol hand sanitizer yang tersedia di setiap meja dan sudut bioskop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bicara soal protokol kesehatan, pihak CGV memang berkomitmen untuk mematuhi aturan pemerintah tersebut. Namun, ada beberapa hal yang perlu diluruskan terkait kabar burung yang beredar di masyarakat.

Yaitu penonton bioskop disebut harus keluar setiap 30 menit sekali. Rupanya aturan itu tidaklah benar.

ADVERTISEMENT

"Tapi kita akan memberlakukan sesuai aturan yang kami terima. Sesuai SK yang kami terima, tidak ada aturan yang menyebutkan setiap 30 menit harus keluar dari ruang auditorium dan menghirup udara segar. Jadi itu tidak akan kami terapkan di sini," ujar Public Relation Manager CGV Cinemas, Hariman Chalid.

CGVPenerapan protokol kesehatan di CGV / (Hanif/detikhot)

Hariman Chalid juga menegaskan bahwa kabar yang menyebut penonton harus melalui karantina setelah nonton di bioskop adalah hoaks. Ia menyebut aturan itu tidak akan diberlakukan di CGV.

"Nggak ada juga," kata Hariman Chalid.

Hariman Chalid memaparkan bahwa pemerintah telah melakukan pengecekan protokol kesehatan di CGV sebelum mengeluarkan izin pembukaan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Senin (19/10/2020), petugas pemerintah menilai CGV layak mendapatkan izin.

"Jadi mereka hari Senin lalu telah mengunjungi bioskop kami mengecek fasilitasnya dan protokol kesehatannya seperti apa, melakukan simulasi-simulasi dan pada hari itu juga mereka mengevaluasi memberikan feedback-nya, masukan-masukannya apa dan memberikan catatan-catatan untuk kita," ucap Hariman Chalid.

"Scara garis besar, mereka cukup puas dengan protokol kesehatan kita yang akan kita terapkan di saat pembukaan nanti dan juga SK untuk perizinan atau surat keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu diterbitkan pada hari Selasa kemarin untuk pembukaan kembali bioskop dan akhirnya kita memutuskan untuk membuka pada hari ini," sambungnya lagi.

CGV Grand Indonesia merupakan salah satu gerai CGV yang dibuka hari ini. Selain di Grand Indonesia, terdapat tiga lokasi lainnya yang juga mulai menyambut penonton setelah berbulan-bulan tidak beroperasi. Lokasi tersebut adalah CGV Green Pramuka Mall, Jakarta Garden City Aeon Mal, dan CGV Transmart Cempaka Putih.




(hnh/doc)

Hide Ads