'Miracle in Cell No. 7', Apa Bedanya Versi Korea dan Indonesia?

'Miracle in Cell No. 7', Apa Bedanya Versi Korea dan Indonesia?

Lusiana Mustinda - detikHot
Selasa, 12 Mei 2020 15:47 WIB
Miracle in Cell No. 7
Miracle in Cell No. 7. Foto: ist.
Jakarta -

Menceritakan tentang kisah nyata yang terjadi pada tahun 1972 di Korea Selatan. Bercerita tentang anak yang selalu membantu ayahnya yang menderita keterbelakangan mental. Meskipun keadaan ayahnya serba kekurangan, akan tetapi hal tersebut tidak mengurangi rasa cintanya kepada sang ayah.

Di film 'Miracle in Cell No. 7' versi Indonesia ini, ada beberapa pemain yang pasti bikin kamu penasaran. Salah satunya adalah Vino G. Bastian hingga Tora Sudiro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut beda film 'Miracle in Cell No. 7' versi Indonesia dan Korea:

ADVERTISEMENT

1. Sutradara

'Miracle in Cell No. 7' merupakan film adaptasi Korea Selatan. Di Korea, film ini disutradarai oleh Lee Hwan-kyung, sedangkan versi Indonesianya digarap oleh Hanung Bramantyo.

2. Pemain

Film versi Indonesia ini diperankan oleh Vino Bastian, Bryan Domani, Mawar De Jongh, aktris cilik Graciella Abigail, Indro Warkop, Tora Sudiro, Deni Sumargo, Rigen dan Indra Jegel.

Sedangkan versi Korea diperankan oleh Ryu Seung-ry, Kal So-won, Park Shin-hyee hingga Oh Dal-su.

3. Sinopsis

Sinopsis Miracle in Cell No. 7 bercerita tentang Ye Sung kecil (Kal So-won) yang selalu membantu ayahnya yang menderita keterbelakangan mental (Ryoo Seung Ryoung) keadaan ayahnya, akan tetapi hal tersebut tidak mengurangi rasa cintanya kepada sang ayah.

Dan pada suatu hari, Ye Sung kecil menginginkan tas kuning bergambar Sailor Moon, ia dan ayahnya selalu mengintip dari kaca dan berandai-andai untuk segera membelinya. Ketika sang ayah sudah menerima gaji dari pekerjaannya sebagai tukang parkir, mereka pun ke toko tersebut untuk membelinya.

Namun, ternyata tas satu-satunya sudah ada di tangan pembeli lain yang kebetulan adalah anak dari seorang komisaris polisi. Ayahnya Lee Yong Goo meminta anak tersebut menjualnya kepada Ye Sung. Namun anak tersebut enggan memberikannya.

Beberapa hari kemudian, anak komisaris polisi itu menemui Lee Yong Goo untuk memberitahu ada toko yang menjual tas serupa. Lee Yong Goo pun mengikuti anak komisaris polisi itu, namun saat di jalan anak tersebut terjatuh hingga mengakibatkan meninggalnya anak tersebut.

Di sinilah Lee Yong Goo terjebak dalam kasus tuduhan penculikan, kekerasan seksual hingga pembunuhan. Dan akhirnya ia harus berpisah dengan Ye Sung. Dan karena kasus ini, Ye Sung dikirim ke sebuah lembaga pengasuhan.

Dibantu dengan teman-teman satu sel di no. 7 akhirnya Lee Yong Goo bertemu dengan Ye Sung dengan proses pertemuan yang menegangkan. Mendapatkan ancaman dari komisaris polisi yang merupakan ayah dari anak yang meninggal. Komisaris itu mengancam akan membahayakan Ye Sung jika Lee Yong Goo tak mau mengakui kejahatannya.

Di pengadilan Lee Yong Goo akhirnya mengakui semua tuduhan yang tidak ia lakukan. Sampai Ye Sung dewasa (Park Shin Hye) bersama dengan tahanan di sel no. 7 dan ia pun akhirnya berhasil membuktikan bahwa sang ayah tak bersalah meskipun Lee Yong Goo telah meninggal.

4. Kasus Hukum

Berhubungan dengan kasus hukum, Hanung mengatakan inilah yang menjadi salah satu perbedaan film 'Miracle in Cell No. 7' versi Indonesia dengan Korea.

Ia mengatakan, sistem hukum yang ditampilkan dalam film ini mengadopsi sistem sesuai dengan kisah filmnya yang asli.

"Hukum yang dipakai dalam film ini bukan hukum Indonesia. Tetapi hukum sesuai film ini. Negara kita negara demokrasi tapi kebebasan berpendapat masih belajar," ungkap Hanung.

5. Suasana

Dalam foto-foto rilis yang dibuat oleh Falcon Pictures, latar tempat di Korea dan Indonesia tentunya berbeda. Hanung menghadirkan pemukiman yang mepet dengan rel kereta. Ini merupakan sebuah fenomena yang umum ditemui di masyarakat kelas bawah, sebagai latar belakang kehidupan tokoh utama.

Apakah Miracle in Cell No. 7 2020 akan berhasil mengaduk emosi dan perasaan kamu?




(lus/erd)

Hide Ads