Kuasa hukum Rachmawati, Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa sebelum diproduksi telah ada perjanjian antara Rachmawati dan pihak Multivision Plus Picture (MVP). Namun dalam perjalananannya, ada perbedaan visi sehingga Rachmawati mengundurkan diri.
"Maka secara hukum film itu tidak boleh disebarluaskan," ujar Ramdan dalam pesan elektronik kepada detikHOT, Jumat (13/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Multivision hingga saat ini masih mempromosikan filmnya," sesal Ramdan.
Pada 14 Juni lalu, Rachmawati sempat menyatakan secara terbuka ketidaksetujuannya pada pemilihan Ario Bayu sebagai pemeran utama. Wanita yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno itu merasa lebih sreg dengan Anjasmara.
"Fisiknya, gesture-nya, saya nggak cocok. Kok tiba-tiba diajak bikin footage. Tapi Raam (Punjabi, produser MVP) mengatakan, cocok menjadi Soekarno," ucapnya ketika itu.
(/)










































