Didakwa Pelecehan Seksual, O Yeong Su Kakek Squid Game Sidang Februari

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 25 Jan 2023 07:26 WIB
Jakarta -

Aktor O Yeong Su yang dikenal lewat serial Squid Game dituding melakukan pelecehan seksual. Tanggal persidangan perdana pun sudah ditentukan.

O Yeong Su dituding menyentuh tubuh seorang perempuan dengan tidak pantas pada 2017. Pihak kepolisian menerima pengaduan korban pada Desember 2021, dan meneruskan dokumen terkait pada otoritas yang lebih tinggi pada Februari 2022.

Pihak berwajib kemudian mewawancarai saksi dan meninjau pendapat pengacara. Namun pada akhirnya mereka memutuskan untuk tak melanjutkan kasus pada April 2022.

Korban pun mengajukan banding setelah mendengar keputusan kepolisian. Banding pun diterima, sehingga kasus diselidiki ulang oleh pihak kejaksaan.

Setelahnya, hasil penyelidikan menemukan bukti yang mendukung dugaan pelecehan seksual. Sehingga, kasus yang menyeret nama O Yeong Su ini pun naik ke pengadilan.

Pada 24 Januari 2023, divisi Kriminal ke-6 Pengadilan Negeri mengungkap jadwal sidang perdana O Yeong Su. Jika tidak ada perubahan, persidangan akan dilakukan pada 3 Februari 2023.

Pihak O Yeong Su hingga kini masih memilih bungkam dan tidak berkomentar mengenai persidangan yang sudah ditetapkan.

O Yeong Su lahir pada 1944 dan kini berusia 79 tahun. Ia menjadi aktor Korea pertama yang memenangkan Golden Globe untuk kategori Best Supporting Actor pada 2022 lewat penampilannya di Squid Game.




(dal/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork