Konser K-Pop We All Are One merupakan salah satu konser yang paling dinantikan. Konser tersebut seharusnya digelar selama 3 hari, pada 10 sampai 12 November 2022 di Stadion Madya, Jakarta, namun tiba-tiba ditunda hingga 2023.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh pihak promotor melalui postingan di media sosial. PT Coution Live Indonesia, sebagai penyelenggara, menyebut mempertimbangkan beberapa insiden terkait keamanan dalam kerumunan yang terjadi di Indonesia dan Korea Selatan.
Hal ini tentunya membuat para pembeli tiket kecewa. Banyak yang menuntut pengembalian dana, namun hingga kini masih tidak mendapatkan respons apa pun dari pihak promotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, ada pelaporan terhadap CEO promotor, Jai Hyun Park atau dikenal sebagai Direktur Park. Sang pelapor bernama Derpita Gultom membuat laporan ke Polsek Metro Tamansari dengan menuding Park melanggar Pasal 378 KUHP soal penipuan dan terdaftar pada LP/B/552/XI/2022/SPKT. UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari.
Sementara itu, PT Visi Musik Indonesia mendukung langkah pelaporan tersebut. Sebab, mereka menilai ada hal-hal tidak beres yang dialami selama berhubungan dengan pihak promotor.
"Dengan berjalannya waktu ketika persiapan konser masih dalam proses, Direktur Park memberikan perintah untuk menarik sebagian hasil penjualan konser tersebut dari tiketdotcom dan uangnya dipergunakan untuk melakukan pembayaran kebutuhan pelaksanaan event yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2022 sesuai arahan Direktur Park. Ketika terjadi, dalam waktu yang sama PT. Visi Musik Asia juga menagih pembayaran untuk jasa kerja lapangannya akan tetapi tidak ditanggapi dengan baik oleh Direktur Park dan tidak dibayarkan," ungkap pihak vendor.
"Pada tanggal 3 November 2022, PT Coution Live Indonesia memanggil PT VISI MUSIK ASIA dan menginfokan bahwa salah satu artis tidak bisa datang pada acara tanggal 12 November 2022 dan pada akhirnya PT Coution Live Indonesia Memutuskan bahwa acara di diundur ke bulan Januari 2023 dan mereka segera memproses kebutuhan untuk bulan Januari 2023. PT Visi menunggu beberapa hari mengenai kesiapan jadwal terbaru yang tidak kunjung mendapatkan kejelasan," lanjutnya.
Hingga pada 11 November 2022, pihak vendor mendapatkan informasi adanya surat panggilan dari Dirjen Imigrasi untuk direktur PT Coution Live Indonesia. Saat itu diketahui paspor milik Direktur Park sudah ditahan tanpa diketahui alasannya.
Sehingga, PT Visi Musik Asia pun meminta bantuan konsultan hukum setelah mencurigai adanya permainan dalam konser tersebut. Ditambah lagi pihak vendor tidak mendapatkan bayaran sampai melewati batas tanggal pembayaran.
"Dilaporkan karena ada kekhawatiran Direktur Park kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya," ungkap Rizky Triadi sebagai Direktur PT Visi Musik Indonesia.
"Sebelum lapor sudah mediasi tapi digantung terus. Dan sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan sudah tidak jawab (ketika dihubungi) lagi," lanjutnya.
Rizky Triadi pun mengungkap kerugian mencapai Rp 7 miliar dari hasil penjualan tiket. Dan setengahnya sudah ditarik oleh Direktur Park.
"Hasil penjualan tiket kurang lebih sudah mencapai Rp 7 miliar. Dan dana itu sudah hampir setengahnya ditarik Direktur Park," jelasnya.
"Sekarang masih dalam tahap pelaporan," sambung Rizky Triadi.
PT Visi Musik Indonesia tengah berkonsultasi terkait pelaporan lain terhadap Direktur Park. Mereka membicarakan hal itu dengan anak Hotman Paris, Fritz Paris Hutapea.
"Untuk updatenya saat ini masih info terakhir yang saya dapat dalam sekarang beberapa para perwakilan dari PT Coution katanya sudah ada yang ditangkap oleh pihak imigrasi, sedangkan Direktur Park masih dalam proses pencarian dan paspornya saat ini sudah ditahan pihak imigrasi. PT Visi Musik Asia akan terus melalukan upaya apapun untuk menegakkan keadilan untuk semua," pungkas Fritz.
Baca juga: Kata Promotor Soal Aturan Baru Konser Musik |
(dal/nu2)