Goo Hara meninggal dunia di usia 28 tahun pada 2019. Sang mantan kekasih, Choi Jong Bum, dinilai menjadi pemicu atas keputusan sang mendiang untuk mengambil nyawanya sendiri.
Pada 2018, Goo Hara dan Choi Jong Bum terlibat pertengkaran fisik pada 13 September pukul 01.00 dini hari. Choi Jong Bum membuat laporan yang menuding Goo Hara telah menyerangnya.
Namun Goo Hara membalas klaim tersebut dengan laporan yang menyebut Choi Jong Bum telah memerasnya dengan sebuah video seks. Pada akhirnya, kedua laporan dilimpahkan ke kejaksaan. Namun kasus Goo Hara ditanggungkah sementara kasus Choi Jong Bum diteruskan ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2019, Choi Jong Bum dituntut karena dinilai melanggar Undang-Undang Khusus Mengenai Kejahatan Seksual (mengambil video tanpa persetujuan), penyerangan, intimidasi, pemaksaan, dan perusakan properti. Dalam persidangan pertamanya pada Agustus, ia menerima vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan 3 tahun.
Kini, pihak pengadilan meminta Choi Jong Bum untuk embayar ganti rugi kepada keluarga Goo Hara kaena segala kekerasan yang dilakukan merupakan pemicu sang mendiang bunuh diri. Hakim Park Min dari Pegadilan Distrik Utara Seoul, memerintahkan Choi Jong Bum membayar total KRW 78 juta atau senilai Rp 838 juta sebagai ganti rugi kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dalam sidang terakhir, tindakan yang dilakukan oleh Choi Jong Bum seperti menyerang hingga mengancam, menyebabkan rasa sakit psikologis untuk Hara. Ancaman Choi Jong Bum yang akan menyebarkan video seks ke publik menyebabkan penderitaan mental bagi mendiang Goo Hara.
"Mendiang Goo Hara sepertinya telah kehilangan harapan dan motivasi untuk masa depan meskipun sudah mencapai kesuksesan yang besar," ungkap pihak pengadilan.
"Tindakan Choi Jong Bum menyebabkan Goo Hara membuat pilihan yang ekstrem. Ia juga telah menyebabkan penderitaan pskikologis yang cukup besar bagi keluarga Goo," pungkasnya.
Baca juga: Isi Buku Harian Goo Hara Bikin Sedih |
(dal/ass)